Jakarta: Sebanyak 11 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Aceh pada Jumat, 22 Juli 2022. Ke-11 tersangka rata-rata merupakan bagian kelompok JI pada bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).
"(Pertama) ES, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA, telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Juli 2022.
ES juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada 2018. Dia juga mm memiliki satu pucuk senjata PCP atau senapan angin Pre-Charged Pneumatic Air Rifle.
Kedua, tersangka RU yang juga bagian kelompok JI pada bidang ADIRA. Ramadhan menyebut RU telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.
"Selain itu tersangka juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu Yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI," ujar Ramadhan.
Ketiga, tersangka DN yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1). Dia berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.
Keempat, tersangka JU yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP. Dia pernah mengikuti kegiatan turba (turun kebawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.
Kelima, tersangka SY yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA. Dia telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.
Ke-6, tersangka MF yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA yang telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. MF juga bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.
"(Ketujuh RS, merupakan bagian kelompok JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh," ungkap Ramadhan.
Ke-8 tersangka FE, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA yang telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Ke-9, tersangka SU yang merupakan bendahara Diklat, kemudian terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama Diklat pada 2020.
"Tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI," ujar Ramadhan.
Ke-10 tersangka AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. Tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.
"Ke-11 MH, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) JI, dan juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI," beber Ramadhan.
Ramadhan belum menyebut lokasi detail penangkapan. Begitu juga barang bukti yang disita. Ke-11 tersangka teroris jaringan JI itu telah ditangkap, tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Ke-6, tersangka MF yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA yang telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. MF juga bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.
"(Ketujuh RS, merupakan bagian kelompok JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh," ungkap Ramadhan.
Ke-8 tersangka FE, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA yang telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Ke-9, tersangka SU yang merupakan bendahara Diklat, kemudian terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama Diklat pada 2020.
"Tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI," ujar Ramadhan.
Ke-10 tersangka AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. Tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.
"Ke-11 MH, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) JI, dan juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI," beber Ramadhan.
Ramadhan belum menyebut lokasi detail penangkapan. Begitu juga barang bukti yang disita. Ke-11 tersangka teroris jaringan JI itu telah ditangkap, tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)