Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Metro TV
Ferdy Sambo disidang di PN Jaksel/Metro TV

Buku Hitam Ferdy Sambo Disorot, Pengacara: Selalu Dibawa

Siti Yona Hukmana • 20 Oktober 2022 19:13
Jakarta: Buku hitam yang dibawa-bawa Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri menjadi sorotan publik. Masyarakat penasaran dengan isi buku milik terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu.
 
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengatakan buku hitam itu berisi catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri. Menurut dia, Sambo rajin mencatat setiap aktivitas semenjak jadi anggota Polri.
 
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," kata Rasamala saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Oktober 2022.

Rasamala tak bisa membeberkan isi buku hitam tersebut karena tidak pernah melihat secara spesifik. Dia memastikan kliennya berkenan memberikan informasi penting di dalam buku hitam itu bila berguna untuk memperbaiki situasi Polri menjadi lebih baik.
 

Baca: Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Ricky Rizal


"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ungkap dia.
 
Rasamala mengatakan Sambo dari awal kooperatif. Termasuk, kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri ke depan. Sambo dinilai sepakat bahwa ini momentum penting melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.
 
"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," pungkas mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
 
Buku hitam Sambo mulai jadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap II atau pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022. Awalnya, buku hitam Sambo itu disangka Alkitab.
 
Buku hitam itu juga dibawa Sambo saat menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai anggota Polri. Buku hitam itu juga dibawa saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
 
Kuasa Hukum Ferdy Sambo lainnya, Arman Hanis menyebut buku hitam itu bukan Alkitab. Melainkan catatan harian.
 
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
 
Namun, Arman belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu terkait siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik. Sebab, Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.
 
"Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan