Melanie Subono. MI/Sumaryonto Bronto
Melanie Subono. MI/Sumaryonto Bronto

Melanie Subono Sentil Putri Candrawathi: Rekan Saya Dipenjara Saat Punya Bayi, Itu Enggak Membunuh Lho

Adri Prima • 01 September 2022 16:20

Agung memerinci alasan kemanusiaan dimaksud salah satunya lantaran suami Putri, Ferdy Sambo sudah ditahan. "Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan sudah ditahan," kata dia.
 
Agung menyatakan penyidik sudah melakukan pencekalan terhadap Putri. Dia juga menyebut pihak Putri menyanggupi untuk bersikap kooperatif selama proses hukum kasus Brigadir J.
 
Melanie Subono Sentil Putri Candrawathi: Rekan Saya Dipenjara Saat Punya Bayi, Itu Enggak Membunuh Lho

Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022. Penetapan Putri menambah jumlah tersangka dari kasus pembunuhan itu menjadi lima orang.
 
Kempat tersangka lainnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya, maksimal hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan