Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

4 dari 25 Anggota Diduga Perusak CCTV Ditempatkan Khusus Selama 30 Hari

Siti Yona Hukmana • 04 Agustus 2022 22:00
Jakarta: Sebanyak 25 anggota Polri diduga perusak CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo diperiksa inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Sebanyak empat di antaranya dimasukkan ke tempat khusus.
 
"Yang jelas kita tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat seperti yang tadi disampaikan malam ini, ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Listyo mengatakan sisanya dipastikan akan diproses sesuai dengan keputusan dari tim khusus (timsus). Sebanyak 21 orang lainnya masih diperiksa.

"Apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar jenderal bintang empat itu.
 
Listyo belum dapat memastikan ke-25 personel itu mengambil CCTV saja atau juga merusak. Menurut dia, hal ini akan diputuskan tim Irsus.
 
"Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut, namun demikian hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan, semuanya nanti kita buka pada saat prosesnya tuntas," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
 

Baca: 25 Anggota Polri Diperiksa Terkait Dugaan Perusakan CCTV, 3 Berpangkat Brigjen


Kapolri belum membeberkan identitas ke-25 anggota tersebut. Namun, dia merinci pangkat mereka.
 
Sebanyak tiga personel perwira tinggi (pati) bintang satu atau berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Kemudian, berpangkat komisaris besar (Kombes) lima orang, AKBP tiga orang, Kompol dua orang, Pama tujuh orang, Bintara dan Tamtama lima personel.
 
"Kemungkinan akan berkembang nama-nama lain atau kepangkat-pangkat lain. Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," kata Listyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan