Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

25 Anggota Polri Diperiksa Terkait Dugaan Perusakan CCTV, 3 Berpangkat Brigjen

Juven Martua Sitompul • 04 Agustus 2022 20:29
Jakarta: Sebanyak 25 anggota Polri diperiksa terkait dugaan perusakan CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sebanyak tiga dari 25 personel itu merupakan perwira tinggi (pati) berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu.
 
Sedangkan sisanya terdiri dari lima anggota berpangkat komisaris besar (Kombes). Kemudian, AKBP tiga orang, Kompol dua orang, Pama tujuh orang, Bintara dan Tamtama lima personel.
 
"(Mereka) dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim. Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Listyo menyebut pemeriksaan terhadap para anggotanya penting guna membuat terang kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J) hingga tewas. Pemeriksaan dilakukan tim inspektorat khusus (irsus) yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
 
"Karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait CCTV rusak yang tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan. Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata dia.
 
Listyo mengatakan ke-25 personel itu diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, beberapa hal yang dianggap membuat hambatan dalam proses olah TKP guna proses penyidikan.
 
"Yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," ujar jenderal bintang empat itu.
 

Baca: 25 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Perusakan CCTV di Rumah Irjen Sambo


Listyo memastikan ke-25 orang itu akan menjalankan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Tak menutup kemungkinan akan mengenakan sanksi pidana terhadap puluhan anggota tersebut.
 
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.
 
Listyo mengaku akan mengeluarkan telegram rahasia (TR) khusus untuk memutasi 25 personel tersebut. Dia berharap proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J berjalan dengan baik.
 
"Saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata Listyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan