Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak segan menindak anggota TNI yang berani membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur. Dua anggota TNI dikabarkan membantu Ricky melarikan diri ke Papua Nugini.
"Kalau berita itu benar, sekali lagi kalau itu benar, siapapun tidak hanya dari TNI, siapapun yang melindungi orang yang sudah ditetapkan tersangka dan melarikan diri itu kan di rumusannya barang siapa menghalangi dalam proses penyidikan, penuntutan atau pun pemeriksaan di pengadilan itu bisa dikenai sanksi hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2022.
Alex mengatakan membantu buronan kabur masuk dalam kategori perintangan penyidikan berdasarkan aturan yang berlaku. KPK tidak segan berkoordinasi dengan TNI untuk menindak anggotanya yang membantu Ricky kabur.
Alex juga menegaskan tidak akan pandang bulu meski pembantu Ricky merupakan TNI. Sebelumnya, anggota Polri yang membantu Ricky kabur pun diminta diproses hukum oleh KPK.
"Dirilis sendiri dari pihak Kapolda (Papua), ada empat orang yang sudah ditahan ajudannya kalau enggak salah," tutur Alex.
KPK menyebut ada campur tangan anggota TNI dalam pelarian Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini. Anggota TNI itu bakal diperiksa Lembaga Antikorupsi.
"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI (Jenderal Dudung Abdurachman) untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.
Ali enggan memerinci identitas anggota TNI itu. Pihak TNI diharapkan membantu KPK untuk mempermudah pemeriksaan anggotanya.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan tidak segan menindak anggota TNI yang berani membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur. Dua anggota TNI dikabarkan membantu Ricky melarikan diri ke Papua Nugini.
"Kalau berita itu benar, sekali lagi kalau itu benar, siapapun tidak hanya dari TNI, siapapun yang melindungi orang yang sudah ditetapkan tersangka dan melarikan diri itu kan di rumusannya barang siapa menghalangi dalam proses penyidikan, penuntutan atau pun pemeriksaan di pengadilan itu bisa dikenai sanksi hukum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2022.
Alex mengatakan membantu buronan kabur masuk dalam kategori perintangan penyidikan berdasarkan aturan yang berlaku.
KPK tidak segan berkoordinasi dengan TNI untuk menindak anggotanya yang membantu Ricky kabur.
Alex juga menegaskan tidak akan pandang bulu meski pembantu Ricky merupakan TNI. Sebelumnya, anggota Polri yang membantu Ricky kabur pun diminta diproses hukum oleh KPK.
"Dirilis sendiri dari pihak Kapolda (Papua), ada empat orang yang sudah ditahan ajudannya kalau enggak salah," tutur Alex.
KPK menyebut ada campur tangan anggota TNI dalam pelarian Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini. Anggota TNI itu bakal diperiksa Lembaga Antikorupsi.
"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI (Jenderal Dudung Abdurachman) untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 Agustus 2022.
Ali enggan memerinci identitas anggota TNI itu. Pihak TNI diharapkan membantu
KPK untuk mempermudah pemeriksaan anggotanya.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)