Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Theo
Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Theo

Mahfud: Transaksi Digital Rentan Meningkatkan Variasi Pencucian Uang

Fachri Audhia Hafiez • 04 Maret 2022 16:23
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada dampak negatif dari transaksi keuangan secara digital. Salah satunya, berpotensi meningkatkan variasi cara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
"Meningkatnya transaksi keuangan digital menjadi salah satu penyebab meningkatnya kerentanan dan variasi tindakan pencucian uang khususnya hasil tindak pidana korupsi," kata Mahfud dalam acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group secara daring, Jumat, 4 Maret 2022.
 
Menurut Mahfud, TPPU menjadi salah satu isu menarik untuk dibawa ke forum global. Sebab, pencucian uang merupakan kejahatan terorganisasi transnasional.

"Pencucian uang menjadi isu global penting yang dibahas karena merupakan transnational organized crime. Sehingga, pencegahan dan pemberantasannya memerlukan kerja sama dengan negara lain," ujar Mahfud.
 
Mahfud mengatakan banyak isu antikorupsi yang dapat dibahas di forum global. Yakni, soal meningkatnya keterlibatan sektor swasta dalam membangun kultur antikorupsi, mendorong transparansi pada sektor publik, dan komitmen serta keseriusan dalam menangani kejahatan lintas negara.
 
"Lalu, mempertegas komitmen untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam upaya mengurangi penyuapan serta mendukung pemulihan aset atau asset recovery," ucap Mahfud.
 
Baca: Aset Indra Kenz dari Ferrari hingga Rumah Mewah Bakal Disita
 
Langkah-langkah tersebut, kata Mahfud, dapat dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian sistem hukum nasional masing-masing. Penguatan kerja sama lintas instansi dan lintas negara juga diharapkan dapat menjangkau tantangan untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan secara optimal.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat mengambil peran untuk menyelamatkan aset negara. Kedua lembaga juga perlu berkolaborasi secara global untuk memaksimalkan upaya itu.
 
"Kolaborasi global sangat diperlukan karena pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan