Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Aktor Malaysia Aliff Ali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen

Rahmatul Fajri • 02 Maret 2022 14:33
Jakarta: Polisi telah menetapkan aktor Aliff Alli Khan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Aliff sebagai tersangka.
 
"Saudara Aliff Alli, mulai tadi malam (Selasa, 1 Maret 2022) ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Maret 2022.
 
Zulpan mengatakan pihaknya juga menahan Aliff setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan warga negara Malaysia itu ditahan agar tidak melarikan diri.

"Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia ya," kata Zulpan.
 
Baca: WN India Nekat Masuk Bandara Soetta Pakai Dokumen Palsu
 
Zulpan mengatakan Aliff mengakui memalsukan dokumen. Aliff Ali terancam hukuman tujuh tahun penjara.
 
"Dia juga mengakui. Jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ucap Zulpan.
 
Aliff dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi terkait kasus pemalsuan dokumen. Aska menduga Aliff melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.
 
Dugaan tersebut muncul ketika Aska Ongi membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, tahun lalu. Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan