Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Temukan Banyak Proyek Mangkrak di Kutai Barat Kaltim

Candra Yuri Nuralam • 22 Juni 2022 18:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah proyek mangkrak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Lembaga Antikorupsi mengingatkan pemerintah setempat untuk menyelesaikan proyek yang tak kunjung kelar itu.
 
"KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Juni 2022.
 
Sejumlah infrastruktur yang mangkrak itu ditemukan KPK saat melakukan rapat koordinasi di Kabupaten Kutai Barat. Sejumlah proyek yang ditemukan KPK bahkan tidak dimanfaatkan.

Salah satu proyek mangkrak, yakni pembangunan Jalan Bung karno di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Jalan itu merupakan proyek multiyears sepanjang 12 kilometer.
 
"Jalan Bung Karno membelah bukit Mencelew dan memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat," ujar Ipi.
 
Pembangunan jalan itu sudah dilaksanakan sejak 2012. Dana yang dikeluarkan mencapai Rp582 miliar.
 
Proyek lain yang mangkrak, yakni pembangunan Pelabuhan Royoq di Hulu Mahakam, Kutai Barat. Proyek itu dikerjakan dalam dua periode. Namun, tak kunjung kelar.
 
"Proyek ini dikerjakan pada 2009 sampai 2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012 sampai 2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp58,5 miliar," tutur Ipi.
 
Baca: Perilaku Koruptif Diyakini Mengkhianati Budaya Leluhur
 
Proyek lain, yakni pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat. Jembatan itu ditargetkan dibangun sepanjang 1.040 meter untuk memangkas jarak tempuh seratus kilometer dari arah Samarinda menuju Kutai Barat.
 
"Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp300 miliar. Dan, saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan," ucap Ipi.
 
KPK melihat tidak adanya pemanfaatan dalam pembangunan Gedung Christian Center di Desa Belempung Ulaq, Kutai Barat. Bangunan yang sudah didirikan sejak sepuluh tahun itu sudah menelan dana Rp50,7 miliar.
 
KPK juga melihat banyak proyek lain yang bermasalah di luar Kutai Barat. Di antaranya bahkan dikuasai oleh pihak lain di luar pemerintah daerah.
 
"Tidak hanya di Kutai Barat, KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kartanegara seluas 27 hektar yang diperuntukkan bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Parikesit diokupasi oleh pihak ketiga," ucap Ipi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan