Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan banyak obligor BLBI memberikan jaminan bodong. Salah satunya, sertifikat tanah.
"Ada yang menyerahkan sertifikat barangnya enggak ada, ada sertifikat ternyata itu laut, bukan tanah," ungkap Mahfud dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Baru di Era Jokowi Pengemplang BLBI Tak Berkutik', Minggu, 26 Desember 2021.
Mahfud enggan memerinci obligor yang dimaksud itu. Namun, pemerintah siap memidanakan obligor tersebut bila tidak memiliki itikad baik.
"Nah itu semua akan menjadi tindak pidana," ujar Mahfud.
Mahfud mengakui langkah pidana belum dilakukan. Pemerintah memberikan kesempatan pada obligor tersebut untuk melunasi utang.
Namun, dia memastikan pemerintah bakal melakukan tindakan keras bila tetap tak membayar utang hingga tahun depan. "Kenapa tindak pidana? Karena banyak tindak pidana juga. Misalnya menyerahkan buat surat (utang) tetapi barang yang jaminannya belum pernah diserahkan sertifikatnya," tegas Mahfud.
Baca: Pemerintah Pilih Tagih Obligor BLBI Ketimbang Berdebat
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD mengungkapkan banyak
obligor BLBI memberikan jaminan bodong. Salah satunya, sertifikat tanah.
"Ada yang menyerahkan sertifikat barangnya enggak ada, ada sertifikat ternyata itu laut, bukan tanah," ungkap Mahfud dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Baru di Era Jokowi Pengemplang
BLBI Tak Berkutik', Minggu, 26 Desember 2021.
Mahfud enggan memerinci obligor yang dimaksud itu. Namun, pemerintah siap memidanakan obligor tersebut bila tidak memiliki itikad baik.
"Nah itu semua akan menjadi tindak pidana," ujar Mahfud.
Mahfud mengakui langkah pidana belum dilakukan. Pemerintah memberikan kesempatan pada obligor tersebut untuk melunasi utang.
Namun, dia memastikan pemerintah bakal melakukan tindakan keras bila tetap tak membayar utang hingga tahun depan. "Kenapa tindak pidana? Karena banyak tindak pidana juga. Misalnya menyerahkan buat surat (utang) tetapi barang yang jaminannya belum pernah diserahkan sertifikatnya," tegas Mahfud.
Baca:
Pemerintah Pilih Tagih Obligor BLBI Ketimbang Berdebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)