Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah ogah berdebat terkait status hukum kasus BLBI. Pemerintah memilih menagih utang obligor ketimbang mendebatkan status hukum kasus itu.
"Pemerintah mau berhenti sekarang berdebat, sekarang mau menagih, biar yang berdebat pengamat," kata Mahfud dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Baru di Era Jokowi Pengemplang BLBI Tak Berkutik', Minggu, 26 Desember 2021.
Pemerintah mempersilakan pengamat hukum mendebatkan status pidana BLBI. Saat ini, kata Mahfud, pemerintah mau fokus menagih utang obligor.
"Kalau pengamat itu sesama sarjana hukum yang satu bilang boleh, satu bilang enggak boleh, satu bilang perdata, satu bilang pidana. Sudah lah kamu berdebat, saya sekarang yang eksekusi, kalau berdebat enggak selesai-selesai," tutur Mahfud.
Mahfud mengaku senang dengan kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Kinerja mereka layak diacungi jempol.
"Kita ini dalam waktu enam bulan atau lima bulan lebih sedikit sudah (mengumpulkan) Rp340 miliar dengan 13 juta meter persegi lahan (yang sudah disita)," ucap Mahfud.
Baca: Satgas BLBLI Telah Menyita Tanah Obligor Bernilai Triliunan Rupiah
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah ogah berdebat terkait status hukum kasus BLBI. Pemerintah memilih menagih utang
obligor ketimbang mendebatkan status hukum kasus itu.
"Pemerintah mau berhenti sekarang berdebat, sekarang mau menagih, biar yang berdebat pengamat," kata Mahfud dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Baru di Era Jokowi Pengemplang BLBI Tak Berkutik', Minggu, 26 Desember 2021.
Pemerintah mempersilakan pengamat hukum mendebatkan status pidana
BLBI. Saat ini, kata Mahfud, pemerintah mau fokus menagih utang obligor.
"Kalau pengamat itu sesama sarjana hukum yang satu bilang boleh, satu bilang enggak boleh, satu bilang perdata, satu bilang pidana. Sudah lah kamu berdebat, saya sekarang yang eksekusi, kalau berdebat enggak selesai-selesai," tutur Mahfud.
Mahfud mengaku senang dengan kinerja
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Kinerja mereka layak diacungi jempol.
"Kita ini dalam waktu enam bulan atau lima bulan lebih sedikit sudah (mengumpulkan) Rp340 miliar dengan 13 juta meter persegi lahan (yang sudah disita)," ucap Mahfud.
Baca:
Satgas BLBLI Telah Menyita Tanah Obligor Bernilai Triliunan Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)