Jakarta: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa siap menugaskan prajurit untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Sinergitas bentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah aksi teror di Indonesia. Andika menyampaikan penugasan itu merupakan wujud dukungan TNI untuk BNPT.
Hal ini disampaikan Andika dalam pertemuan dengan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu, 27 Maret 2022. TNI dan BNPT membahas teknis penugasan.
Boy menjelaskan prajurit yang ditugaskan jadi anggota Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT akan berstatus BKO. Nantinya, kontraknya dapat diperpanjang setiap tahun.
Sementara, Andika menyampaikan prajurit yang bakal ditugaskan harus memiliki sejumlah kriteria khusus. Ini agar personel maksimal membantu kerja BNPT mencegah aksi teror.
"Berarti memang (prajurit yang ditugaskan) harus (dari divisi) teritorial, dan teritorial pun di situ (daerah yang ditugaskan), karena kalau tidak dari situ percuma dia tidak menguasai (wilayah)," kata Andika.
Baca: Indonesia Butuh Pemuda Militan Melawan Narasi Terorisme
Boy menyampaikan 60-70 persen kerja BNPT adalah pencegahan terorisme. Terkait penindakan, kerja BNPT terbatas pada penyelidikan. BNPT membentuk Satgas Pencegahan dan Sinergitas yang bekerja sama dengan 46 kementerian/lembaga serta TNI dan Polri demi menjalankan fungsi penyelidikan itu,
"Perwakilan TNI sangat besar terutama dalam menggerakkan sub satgas yang kami tempatkan di lima provinsi," kata Boy Rafli.
Lima provinsi yang menjadi wilayah kerja Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT yaitu Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. BNPT gencar melakukan berbagai kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menyadari BNPT tak bisa sendirian mencegah aksi teror.
Jakarta: Panglima TNI Jenderal
Andika Perkasa siap menugaskan prajurit untuk membantu Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Sinergitas bentukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah aksi teror di Indonesia. Andika menyampaikan penugasan itu merupakan wujud dukungan TNI untuk
BNPT.
Hal ini disampaikan Andika dalam pertemuan dengan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang disiarkan kanal
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu, 27 Maret 2022. TNI dan BNPT membahas teknis penugasan.
Boy menjelaskan prajurit yang ditugaskan jadi anggota Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT akan berstatus BKO. Nantinya, kontraknya dapat diperpanjang setiap tahun.
Sementara, Andika menyampaikan prajurit yang bakal ditugaskan harus memiliki sejumlah kriteria khusus. Ini agar personel maksimal membantu kerja BNPT mencegah aksi teror.
"Berarti memang (prajurit yang ditugaskan) harus (dari divisi) teritorial, dan teritorial pun di situ (daerah yang ditugaskan), karena kalau tidak dari situ percuma dia tidak menguasai (wilayah)," kata Andika.
Baca:
Indonesia Butuh Pemuda Militan Melawan Narasi Terorisme
Boy menyampaikan 60-70 persen kerja BNPT adalah pencegahan
terorisme. Terkait penindakan, kerja BNPT terbatas pada penyelidikan. BNPT membentuk Satgas Pencegahan dan Sinergitas yang bekerja sama dengan 46 kementerian/lembaga serta TNI dan Polri demi menjalankan fungsi penyelidikan itu,
"Perwakilan TNI sangat besar terutama dalam menggerakkan sub satgas yang kami tempatkan di lima provinsi," kata Boy Rafli.
Lima provinsi yang menjadi wilayah kerja Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT yaitu Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. BNPT gencar melakukan berbagai kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menyadari BNPT tak bisa sendirian mencegah aksi teror.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)