Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dewas KPK Cari Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Candra Yuri Nuralam • 10 Februari 2022 05:10
Jakarta: Kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diproses Dewan Pengawas (Dewas). Dewas KPK masih mencari bukti kasus baru tersebut.
 
"Pengaduan etik baru terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) dalam proses di Dewas," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Februari 2022.
 
Syamsuddin enggan memerinci proses tersebut. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak Dewas KPK segera memeriksa Lili. 

"Bagi ICW, pelanggaran etiknya sudah terang benderang," ujar Kurnia.
 
Lili Pintauli Siregar kembali berurusan Dewan Pengawas. Lili dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik.
 
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili) yang disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Januari 2022.
 
Baca: Lili Pintauli Kembali Berurusan dengan Dugaan Etik di Dewas
 
Tumpak enggan menyampaikan nama pelapornya. Dia memastikan laporan itu sudah diterima dan diproses sesuai aturan Dewas KPK. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan