Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dokumentasi Humas KPK.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dokumentasi Humas KPK.

Lili Pintauli Kembali Berurusan dengan Dugaan Etik di Dewas

Candra Yuri Nuralam • 18 Januari 2022 12:56
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali berurusan Dewan Pengawas (Dewas). Lili dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik.
 
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili) yang disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Januari 2022.
 
Tumpak enggan menyampaikan nama pelapornya. Dia hanya memastikan laporan itu sudah diterima dan diproses sesuai aturan Dewas KPK.

Tumpak memastikan bakal menyelidiki dugaan etik baru Lili tersebut. Beberapa lokasi bahkan sudah didatangi untuk mendalami dugaan etik tersebut.
 
"Sedang kami lakukan penyelidikan tapi itu pun kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu," ujar Tumpak.
 
Baca: Dewas KPK Terima 238 Pengaduan Etik Sepanjang 2021
 
Masyarakat diminta bersabar. Dewas KPK bakal membeberkan hasil temuannya jika sudah rampung.
 
"Nanti pada saatnya tentu kami sampaikan," kata Tumpak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan