Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Polri Kawal Pemulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Siti Yona Hukmana • 04 Juli 2022 14:19
Jakarta: Polri memastikan akan mengawal pemulangan 46 calon jemaah haji dari Arab Saudi. Puluhan calon jemaah haji itu dideportasi karena memiliki visa tidak resmi.
 
"Ada petugas keamanan di Satgas Haji," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022.
 
Dedi mengatakan anggota Polri tergabung dalam Satgas Haji. Namun, dia tak membeberkan jumlahnya.

"Ya betul (ada Polri), juga dari TNI, ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana," ungkap jenderal bintang dua itu.
 

Baca: Ada Jalur Tikus Pemberangkatan Haji, Kemenag Diminta Meningkatkan Edukasi


 
Sebanyak 46 calon jemaah haji yang dideportasi diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel. Mereka dibekali visa tidak resmi. Perusahaan itu disebut tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda.
 
Bahkan, travel ini belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi. Pemerintah diminta memberikan sanksi kepada PT Alfatih Indonesia Travel tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan