Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/Medcom.id/Fachri
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/Medcom.id/Fachri

Eksekusi Mati Mary Jane Terkendala Proses Hukum di Filipina

Candra Yuri Nuralam • 24 Maret 2022 05:31
Jakarta: Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, hingga saat ini belum dieksekusi. Penanganan hukum di Filipina membuat penegak hukum di Indonesia sulit menghukum mati Mary Jane.
 
"Otoritas penuntut umum dari Filipina ingin mengambil kesaksiannya (Mary Jane)," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
 
Yasonna mengatakan penegak hukum di Filipina menetapkan Mary Jane sebagai korban dari kasus hukum yang tengah bergulir di sana. Kesaksiannya dibutuhkan untuk menyelesaikan perkara itu.

Baca: Tahun ke Tujuh, Mary Jane Masih 'Menggantung'
 
"Jadi kita harus beri hak, kepada negara mereka untuk mengambil kesaksian di sini," ujar Yasonna.
 
Dia mengatakan Indonesia siap membantu penegak hukum Filipina memeriksa Mary Jane. Syaratnya, pemeriksaan hanya boleh dilakukan di Indonesia.
 
"Mereka minta Mary Jane bisa diperiksa di sana itu dalam hukum kita kan tidak bisa, apakah dengan zoom nanti, apakah pemeriksanya atau yang mau mengambil itu datang kemari itu," tutur Yasonna.
 
Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto pada April 2010 silam. Ia ditangkap karena membawa 2,6 kilogram heroin. Mary divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
 
Mary Jane sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo pada 2014, namun ditolak. Mary Jane sempat akan dieksekusi mati di Nusakambangan pada 29 April 2015. Eksekusi itu kemudian ditunda lantaran adanya pihak di Filipina yang mengakui terlibat dalam dugaan perdagangan manusia (trafficking), yakni Maria Kristina Sergio. Sejak penundaan itu, Mary Jane dibawa kembali ke Lapas Wirogunan.
 
Selama beberapa tahun di balik jeruji besi, Mary Jane telah berulang kali dijenguk, termasuk keluarga hingga petinju kondang Manny Pacquiao. Saat ini Mary Jane ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta yang ada di Wonosari, Gunungkidul. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan