Jakarta: Kepolisian sedang menyelidiki dugaan lalainya pejabat Kelurahan maupun Kecamatan di Duren Sawit. Hal itu terkait tercecernya 1.706 KTP elektronik (KTP-el) pada Sabtu, 8 Desember 2018.
"Tim penyidik masih kumpulkan bukti dan menyelidiki perkara untuk mencari oknum kelurahan maupun kecamatan yang bertanggungjawab atas temuan ribuan KTP-el di Duren Sawit," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Setelah memperoleh oknum, bilang Dedi, tim penyidik akan mendalami terkait standar penyimpanan dan pemusnahan KTP-el. "Biasanya KTP-el simpan di gudang kelurahan maupun kecamatan," jelas pria jenderal bintang satu itu.
Baca: Kasus KTP-el Tercecer Berbeda Satu Sama Lain
Dedi mengatakan KTP-el yang ditemukan di Duren Sawit telah rusak parah dan sudah ditarik dari pemiliknya oleh pihak kelurahan maupun kecamatan setempat. Karena, ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"KTP-el itu rusak dan tak bisa digunakan lagi. Jadi, KTP itu sebenarnya memang sudah ditarik dari pemilik aslinya," ucap Dedi.
Sebelumnya, polisi belum menemukan petunjuk pelaku yang membuang ribuan KTP-el di Duren Sawit. "Yang jelas, KTP-el itu generasi pertama, itu KTP produksi tahun 2011-2013," ujar Dedi.
Dugaan sementara, kata Dedi, memang ada unsur kesengajaan terkait tercecernya ribuan KTP-el itu. Tapi, semua itu masih sebatas dugaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil dan Kepolisian.
"Apabila sudah tertangkap pelakunya, baru bisa terang benderang (kasusnya). Soalnya terbungkus rapi ditaruh di satu tempat, jadi ada unsur kesengajaan," kata Dedi.
Jakarta: Kepolisian sedang menyelidiki dugaan lalainya pejabat Kelurahan maupun Kecamatan di Duren Sawit. Hal itu terkait tercecernya 1.706 KTP elektronik (KTP-el) pada Sabtu, 8 Desember 2018.
"Tim penyidik masih kumpulkan bukti dan menyelidiki perkara untuk mencari oknum kelurahan maupun kecamatan yang bertanggungjawab atas temuan ribuan KTP-el di Duren Sawit," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Setelah memperoleh oknum, bilang Dedi, tim penyidik akan mendalami terkait standar penyimpanan dan pemusnahan KTP-el. "Biasanya KTP-el simpan di gudang kelurahan maupun kecamatan," jelas pria jenderal bintang satu itu.
Baca: Kasus KTP-el Tercecer Berbeda Satu Sama Lain
Dedi mengatakan KTP-el yang ditemukan di Duren Sawit telah rusak parah dan sudah ditarik dari pemiliknya oleh pihak kelurahan maupun kecamatan setempat. Karena, ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"KTP-el itu rusak dan tak bisa digunakan lagi. Jadi, KTP itu sebenarnya memang sudah ditarik dari pemilik aslinya," ucap Dedi.
Sebelumnya, polisi belum menemukan petunjuk pelaku yang membuang ribuan KTP-el di Duren Sawit. "Yang jelas, KTP-el itu generasi pertama, itu KTP produksi tahun 2011-2013," ujar Dedi.
Dugaan sementara, kata Dedi, memang ada unsur kesengajaan terkait tercecernya ribuan KTP-el itu. Tapi, semua itu masih sebatas dugaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil dan Kepolisian.
"Apabila sudah tertangkap pelakunya, baru bisa terang benderang (kasusnya). Soalnya terbungkus rapi ditaruh di satu tempat, jadi ada unsur kesengajaan," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)