Jakarta: Kasus KTP-el yang tercecer di berbagai wilayah di Indonesia disebut berbeda satu sama lain. Demikian disampaikan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah.
Menurut Zudan Kemendagri telah melakukan analisis terkait KTP-el yang tercecer di Jakarta Timur. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Serang, Bogor, dan Padang Pariaman.
"Di Jakarta Timur analisis kami bukan KTP-el yang tercecer tapi sengaja dibuang oleh oknum dan sekarang masih diselidiki Polda Metro Jaya dengan tiga perbuatan lain seperti indikasi pemalsuan, penjualan blanko ilegal, dan calo KTP-el secara daring," ujarnya dalam Prime Talk Metro TV, Rabu, 12 Desember 2018.
Logikanya, kata Zudan, KTP-el yang tercecer akan ditemukan di beberapa lokasi bukan hanya di satu titik apalagi dalam kondisi terbungkus karung. Sebagaimana peristiwa terdahulu saat KTP-el ditemukan di Bogor, Jawa Barat, terjadi karena kelalaian pemerintah saat memindahkan barang ke dari Jakarta ke Bogor.
"Kasus di Jakarta Timur itu diletakan di tempat terbuka agar cepat diketahui. Kalau sudah diketahui kan jadi konsumsi publik," kata dia.
Deretan peristiwa penemuan KTP-el yang tercecer menurut Zudah sudah dianalisis oleh Kemendagri dan berdasarkan konstruksinya antara perkara satu sama lain berbeda. Dia mencontohkan KTP-el yang tercecer di Serang, Banten, terjadi karena kepala dinas dukcapil setempat tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) penanganan KTP bekas, blanko invalid, dan KTP yang sudah tidak terpakai.
Begitu pula yang terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Zudan mengungkapkan laporan kepala dinas dukcapil Padang Pariaman ke Kemendagri menyebutkan tercecernya KTP-el terjadi saat proses pembersihan gudang.
Ketika itu, tambah Zudan, petugas membawa kertas-kertas termasuk kardus dari gudang yang ternyata salah satunya memuat KTP-el dan terbawa ke tempat pembuangan. "Nanti akan kami cek secara proporsional terhadap orang-orang yang ada dalam proses pembersihan gudang itu," pungkasnya.
Jakarta: Kasus KTP-el yang tercecer di berbagai wilayah di Indonesia disebut berbeda satu sama lain. Demikian disampaikan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah.
Menurut Zudan Kemendagri telah melakukan analisis terkait KTP-el yang tercecer di Jakarta Timur. Termasuk kasus serupa yang terjadi di Serang, Bogor, dan Padang Pariaman.
"Di Jakarta Timur analisis kami bukan KTP-el yang tercecer tapi sengaja dibuang oleh oknum dan sekarang masih diselidiki Polda Metro Jaya dengan tiga perbuatan lain seperti indikasi pemalsuan, penjualan blanko ilegal, dan calo KTP-el secara daring," ujarnya dalam
Prime Talk Metro TV, Rabu, 12 Desember 2018.
Logikanya, kata Zudan, KTP-el yang tercecer akan ditemukan di beberapa lokasi bukan hanya di satu titik apalagi dalam kondisi terbungkus karung. Sebagaimana peristiwa terdahulu saat KTP-el ditemukan di Bogor, Jawa Barat, terjadi karena kelalaian pemerintah saat memindahkan barang ke dari Jakarta ke Bogor.
"Kasus di Jakarta Timur itu diletakan di tempat terbuka agar cepat diketahui. Kalau sudah diketahui kan jadi konsumsi publik," kata dia.
Deretan peristiwa penemuan KTP-el yang tercecer menurut Zudah sudah dianalisis oleh Kemendagri dan berdasarkan konstruksinya antara perkara satu sama lain berbeda. Dia mencontohkan KTP-el yang tercecer di Serang, Banten, terjadi karena kepala dinas dukcapil setempat tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) penanganan KTP bekas, blanko invalid, dan KTP yang sudah tidak terpakai.
Begitu pula yang terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Zudan mengungkapkan laporan kepala dinas dukcapil Padang Pariaman ke Kemendagri menyebutkan tercecernya KTP-el terjadi saat proses pembersihan gudang.
Ketika itu, tambah Zudan, petugas membawa kertas-kertas termasuk kardus dari gudang yang ternyata salah satunya memuat KTP-el dan terbawa ke tempat pembuangan. "Nanti akan kami cek secara proporsional terhadap orang-orang yang ada dalam proses pembersihan gudang itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)