Wakil Ketua KPK Laode M Syarif - MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif - MI/Rommy Pujianto

Eddy Sindoro Menyerahkan Diri ke KPK

Achmad Zulfikar Fazli • 12 Oktober 2018 17:15
Jakarta: Eddy Sindoro menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy Sindoro tak lain adalah tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji, terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
"Tersangka ES telah menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jumat, 12 Oktober 2018.
 
Penyerahan diri Eddy Sindoro tersebut melibatkan sejumlah pihak, antara lain Kedutaaan Besar Indonesia, Polri, dan Imigrasi. Informasi masyarakat juga banyak membantu KPK saat melacak keberadaan Eddy Sindoro.

"Proses pengembalian ini juga dibantu oleh otoritas Singapura," ucap dia.
 
Baca: Saksi Kasus Eddy Sindoro tak Memenuhi Panggilan KPK
 
Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka pada November 2016. Dia diduga menyuap panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, terkait pengurusan sejumlah perkara untuk beberapa perusahaan yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
 
Eddy Sindoro sempat beberapa kali dipanggil KPK, namun mangkir. Saat itu, dia kabarkan sudah berada di luar negeri.
 
Pada 29 Agustus 2018, Eddy Sindoro dikabarkan sempat dideportasi ke Indonesia. Namun dia berhasil kabur lagi ke luar negeri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan