Jakarta: Mabes Polri meniadakan kunjungan secara fisik terhadap tahanan pada Idulfitri 1441 Hijriah. Hal ini demi mengantisipasi penyebaran virus korona (covid-19).
"Jadi daring saja ya, online, melalui video call," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Mei 2020.
Dia mengatakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) bakal menyediakan fasilitas kunjungan daring tersebut. Sehingga keluarga dan tahanan dapat tetap berkomunikasi tanpa bertemu secara langsung.
"Jadi keluarga tahanan melakukan komunikasi dengan teknologi komunikasi atau online. Nanti diatur penjaga tahanan," ucap Argo.
Baca: Pandemi Tak Buat Lapas Sepi Pengunjung
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Kunjungan keluarga ke Lapas dan Rutan bakal dibatasi hanya dengan komunikasi daring.
"Layanan kunjungan hingga sidang melalui video konferensi," ujar Reynhard.
Sebanyak 105.325 narapidana dan anak beragama muslim menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri 1441 Hijriah. Sebanyak 104.960 narapidana di antaranya menerima pengurangan sebagian masa pidana atau RK I dan 365 narapidana langsung bebas atau menerima RK II.
Data per 17 Mei 2020, jumlah warga binaan di seluruh Indonesia sebanyak 232.222 orang. Mereka terdiri dari 176.983 narapidana dan 55.239 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 171.659 orang beragama Islam.
Jakarta: Mabes Polri meniadakan kunjungan secara fisik terhadap tahanan pada Idulfitri 1441 Hijriah. Hal ini demi mengantisipasi penyebaran virus korona (covid-19).
"Jadi daring saja ya,
online, melalui
video call," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Mei 2020.
Dia mengatakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) bakal menyediakan fasilitas kunjungan daring tersebut. Sehingga keluarga dan tahanan dapat tetap berkomunikasi tanpa bertemu secara langsung.
"Jadi keluarga tahanan melakukan komunikasi dengan teknologi komunikasi atau online. Nanti diatur penjaga tahanan," ucap Argo.
Baca:
Pandemi Tak Buat Lapas Sepi Pengunjung
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Kunjungan keluarga ke Lapas dan Rutan bakal dibatasi hanya dengan komunikasi daring.
"Layanan kunjungan hingga sidang melalui video konferensi," ujar Reynhard.
Sebanyak 105.325 narapidana dan anak beragama muslim menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri 1441 Hijriah. Sebanyak 104.960 narapidana di antaranya menerima pengurangan sebagian masa pidana atau RK I dan 365 narapidana langsung bebas atau menerima RK II.
Data per 17 Mei 2020, jumlah warga binaan di seluruh Indonesia sebanyak 232.222 orang. Mereka terdiri dari 176.983 narapidana dan 55.239 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 171.659 orang beragama Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)