Jakarta: Langkah Yanti, 52, begitu bersemangat untuk menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur. Satu buah tas kain tampak penuh dengan pangan khas Idulfitri.
Kunjungannya hari ini mestinya menjadi pertemuan antara Yanti dan sang anak. Namun karena pandemi virus korona (covid-19), Lapas Kelas I Cipinang melakukan pembatasan pengunjung.
"Ya hari saya mau mengantar makanan untuk anak-anak saya dan juga teman-temannya di dalam lapas," kata Yanti saat berbincang dengan Medcom.id di Lapas Kelas I Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Minggu, 24 Mei 2020.
Ketupat dan beberapa kue kering tampak menumpuk di tas yang telah ia bawa. Yanti berharap sang anak yang terjerat kasus narkoba bisa menyantap makanan yang telah dia bawa itu.
"Kata anak saya, bawa makanan lebih untuk dibagikan juga sama yang di dalam," ujar Yanti.
Ia tak kuasa menahan air mata kala mengingat vonis sang anak. Vonis pengadilan membuat hatinya perih, yakni 18 tahun 6 bulan penjara.
"Dia ada bosnya makanya di vonis segitu. Mau banding tapi biaya lagi," ucap Yanti.
Baca: Keluarga Narapidana Tertahan di Luar Lapas
Ia hanya berharap sang anak yang telah menjalani tahanan selama satu tahun itu bisa cepat bebas, melalui program-program pemotongan masa tahanan.
"Saya harap bisa secepatnya bisa dibebaskan. Bisa kumpul dengan keluarga. Dia cuma disuruh bos-nya," kata Yanti.
Meski tak bisa bertemu dengan sang anak, Yanti mengaku menyempatkan untuk video call dengan sang anak. Lapas Kelas I Cipinang menyediakan fasilitas tersebut.
Sebanyak 25 komputer disediakan di dalam lapas untuk pengoperasian layanan virtual itu. Fasilitas ini hanya bisa dinikmati selama 15 menit per warga binaan mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
"Tadi sudah sampai video call sebentar. Bisa melihat dia," ucap Yanti.
Jakarta: Langkah Yanti, 52, begitu bersemangat untuk menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur. Satu buah tas kain tampak penuh dengan pangan khas Idulfitri.
Kunjungannya hari ini mestinya menjadi pertemuan antara Yanti dan sang anak. Namun karena pandemi virus korona (covid-19), Lapas Kelas I Cipinang melakukan pembatasan pengunjung.
"Ya hari saya mau mengantar makanan untuk anak-anak saya dan juga teman-temannya di dalam lapas," kata Yanti saat berbincang dengan Medcom.id di Lapas Kelas I Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Minggu, 24 Mei 2020.
Ketupat dan beberapa kue kering tampak menumpuk di tas yang telah ia bawa. Yanti berharap sang anak yang terjerat kasus narkoba bisa menyantap makanan yang telah dia bawa itu.
"Kata anak saya, bawa makanan lebih untuk dibagikan juga sama yang di dalam," ujar Yanti.
Ia tak kuasa menahan air mata kala mengingat vonis sang anak. Vonis pengadilan membuat hatinya perih, yakni 18 tahun 6 bulan penjara.
"Dia ada bosnya makanya di vonis segitu. Mau banding tapi biaya lagi," ucap Yanti.
Baca:
Keluarga Narapidana Tertahan di Luar Lapas
Ia hanya berharap sang anak yang telah menjalani tahanan selama satu tahun itu bisa cepat bebas, melalui program-program pemotongan masa tahanan.
"Saya harap bisa secepatnya bisa dibebaskan. Bisa kumpul dengan keluarga. Dia cuma disuruh bos-nya," kata Yanti.
Meski tak bisa bertemu dengan sang anak, Yanti mengaku menyempatkan untuk video call dengan sang anak. Lapas Kelas I Cipinang menyediakan fasilitas tersebut.
Sebanyak 25 komputer disediakan di dalam lapas untuk pengoperasian layanan virtual itu. Fasilitas ini hanya bisa dinikmati selama 15 menit per warga binaan mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
"Tadi sudah sampai video call sebentar. Bisa melihat dia," ucap Yanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)