Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Penyidik Cari Bukti Keterlibatan Pengusaha di Kasus Pinangki

Siti Yona Hukmana • 12 September 2020 01:03
Jakarta: Kejaksaa Agung (Kejagung) masih terus mencari bukti keterlibatan pihak swasta, Rahmat, dalam kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Rahmat masih berstatus sebagai saksi.
 
"Yang jelas kita cari alat bukti lah, alat bukti bagaimana posisi Rahmat, sementara kan saksi. Dari alat bukti kalau dia tersangka ya bisa jadi tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jumat, 11 September 2020.
 
Sebelumnya, dalam pemeriksaan Pinangki mengaku tidak kenal personal dengan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Pinangki dikenalkan dengan Djoko oleh seorang pengusaha bernama Rahmat.

"Nah, yang mempertemukan pertama Pinangki dengan Djoko Tjandra adalah Rahmat," kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 September 2020.
 
Kejagung belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rahmat sebagai tersangka. Alat bukti masih terus didalami.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan