"Yang diamankan dua artis, satu muncikari, dan satu lagi laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Yusri enggan menyebut inisial muncikari dan pria yang ditangkap dalam kasus prostitusi online ini. Namun, masing-masing artis yang ditangkap berprofesi sebagai selebgram dan pemain sinetron.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 2 Artis Ditangkap Diduga Terkait Prostitusi Online
Kepolisian belum bisa membeberkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita di lokasi penggerebekan. Petugas masih mendalami kasus ini.
Sebelumnya, dua artis dan dua orang lainnya ditangkap di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 25 November 2020. Mereka dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan intensif.
(SUR)