Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pelanggaran ditindak tegas. Sepanjang 2020, 129 polisi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
"Sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat, PTDH," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.
Idham menyatakan anggota atau mitra Polri yang berprestasi akan diganjar penghargaan. Sepanjang 2020, Polri menyerahkan penghargaan untuk 1.778 orang, dengan rincian 1.659 polisi, 87 anggota masyarakat, dan 32 instansi mitra Polri.
"Polri juga mengusulkan 73.978 tanda kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," ujar jenderal bintang empat itu.
Baca: Polri Klaim Tak Ada Perwira 'Menganggur' karena Jabatan Penuh
Polri juga membenahi administrasi organisasi dengan meniadakan jabatan analisis kebijakan (anjak). Dengan begitu, tak ada lagi perwira polisi yang 'menganggur' di posisi anjak karena tak ada jabatan kosong di tubuh Korps Bhayangkara.
Selain itu, Polri meningkatkan tujuh polda dari tipe B ke tipe A. Polri juga membentuk 14 satuan untuk meningkatkan kinerja.
"(Polri menjalin) 64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan dua negara," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pelanggaran ditindak tegas. Sepanjang 2020, 129 polisi diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
"Sebanyak 1.326 putusan sidang disiplin dan 1.124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota
Polri dipecat, PTDH," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun secara virtual dari Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Desember 2020.
Idham menyatakan anggota atau mitra Polri yang berprestasi akan diganjar penghargaan. Sepanjang 2020, Polri menyerahkan penghargaan untuk 1.778 orang, dengan rincian 1.659 polisi, 87 anggota masyarakat, dan 32 instansi mitra Polri.
"Polri juga mengusulkan 73.978 tanda kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," ujar jenderal bintang empat itu.
Baca:
Polri Klaim Tak Ada Perwira 'Menganggur' karena Jabatan Penuh
Polri juga membenahi administrasi organisasi dengan meniadakan jabatan analisis kebijakan (anjak). Dengan begitu, tak ada lagi perwira polisi yang 'menganggur' di posisi anjak karena tak ada jabatan kosong di tubuh Korps Bhayangkara.
Selain itu, Polri meningkatkan tujuh polda dari tipe B ke tipe A. Polri juga membentuk 14 satuan untuk meningkatkan kinerja.
"(Polri menjalin) 64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan dua negara," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)