Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

100 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Tanah Negara di NTT

Siti Yona Hukmana • 23 Desember 2020 00:50
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengusut kasus dugaan korupsi aset tanah negara senilai Rp3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Ratusan saksi diperiksa untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut.
 
"Sampai saat ini penyidik telah memeriksa lebih kurang 100 saksi," kata Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.
 
Kejati telah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Namun, hasil ekspose perkara belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

"Masih memerlukan keterangan saksi lainnya dan ada bukti yang perlu didalami, sehingga masih diperlukan waktu untuk menyelesaikannya," ujar Abdul.
 
Penyidik telah menyita uang senilai Rp140 juta yang diduga sebagai pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
 
"Belum ada tersangka, makanya penyidik minta waktu untuk mendalami kasus ini dan akan menentukan tersangkanya," ungkap Abdul.
 
Baca: Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi Tanah Negara di NTT
 
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan jurnalis senior Karni Ilyas menjadi salah satu saksi yang diperiksa. Keduanya diduga mengetahui dugaan kasus rasuah tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan