Jakarta: Kasus bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan isu yang paling banyak dicari pembaca di Kanal Nasional Medcom.id. Salah satunya terkait perintah Presiden Joko Widodo kepada aparat penegak hukum dalam menyikapi kasus tersebut.
Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas jaringan pelaku bom bunuh diri di Makassar. Sekaligus, mengungkap pihak-pihak yang terlibat aksi biadab itu.
"Memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya," ucap Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 28 Maret 2021.
Kepala Negara mengecam aksi teror tersebut. Dia menegaskan aparat keamanan tak boleh membiarkan aksi radikal tumbuh. Dia juga meminta publik tetap tenang menyikapi peristiwa itu.
Masyarakat diminta tetap menjalankan ibadah seperti biasa. Jokowi menegaskan negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut.
Masih seputar kasus bom bunuh diri di Makassar, Kapolri mengatakan terduga pelaku, L, merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Jaringan ini yang terlibat dalam serangan di Filipina beberapa waktu lalu.
Pelaku juga masih saling berkaitan dengan terduga teroris yang ditangkap di Villa Mutiara, Makassar, beberapa waktu lalu. "Bersangkutan merupakan kelompok dari beberapa pelaku yang beberapa waktu lalu, telah kita amankan," kata Listyo, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021.
Baca: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Bagian JAD
Polisi tengah mengembangkan kasus tersebut. Hal itu untuk mencari tahu keterkaitan pelaku dengan jaringan lainnya.
"Hari ini untuk inisial pelaku sudah tuntas, dan kita sedang kembangkan untuk mencari pelaku dari kelompok lain," ujarnya.
Ledakan bom terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 10.20 WITA. Para korban ledakan bom bunuh diri itu pada umumnya mengalami luka bakar. Bahkan ada yang luka berat atau terbakar di hampir sekujur tubuhnya.
Polemik Partai Demokrat juga masih menjadi daya tarik untuk pembaca setia Kanal Nasional Medcom.id. Isu itu menjadi salah satu yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id.
Partai Demokrat kubu Moeldoko menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. SBY disebut membuka banyak rekening untuk menutupi tindakan 'amisnya'.
"Jadi, apa yang kita sampaikan ini adalah rekening yang SBY, atau tabungan SBY yang akunnya itu kita kasih tahu ke publik. Ini loh akunnya Pak SBY, banyak sekali," kata juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Menusuk Jantung SBY! Kubu Moeldoko Menyerang Lewat Hambalang', Minggu, 28 Maret 2021.
Rahmad menegaskan tudingan itu bukanlah fitnah. Dia mengetahui permainan kotor SBY dalam korupsi Hambalang.
"Banyak sekali yang patut dibuka yang mungkin ketika Pak SBY menjadi presiden Mas Herzaky (Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat) tidak banyak tahu," ujar Rahmad.
Rahmad meminta pemerintah dan aparat penegak hukum membuka kembali kasus Hambalang. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak tebang pilih ke SBY.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menegaskan SBY tidak bersalah dalam kasus korupsi proyek Sport Center Hambalang. Putusan kasus itu sudah inkrah dan SBY tidak terlibat.
"Kalau itu jelas kalau dari kami, kan fakta hukumnya jelas, yang lama sekali ditangkap dan dipenjara itu siapa?" kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Baca: Kubu Moeldoko: Buka Kembali Kasus Hambalang!
Herzaky mengatakan pengadilan telah memutuskan Anas Urbaningrum dan Nazaruddin sebagai tersangka dan dipidana dalam kasus rasuah itu. Publik diminta tidak terbuai pernyataan kubu Moeldoko.
Informasi seputar kasus bom bunuh diri dan polemik kepengurusan Partai Demokrat akan terus diperbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Klik di sini untuk melihat berita-berita terbaru Kanal Nasional Medcom.id.
Polemik
Partai Demokrat juga masih menjadi daya tarik untuk pembaca setia
Kanal Nasional Medcom.id. Isu itu menjadi salah satu yang terpopuler di K
anal Nasional Medcom.id.
Partai Demokrat kubu Moeldoko menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. SBY disebut membuka banyak rekening untuk menutupi tindakan 'amisnya'.
"Jadi, apa yang kita sampaikan ini adalah rekening yang SBY, atau tabungan SBY yang akunnya itu kita kasih tahu ke publik. Ini loh akunnya Pak SBY, banyak sekali," kata juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam acara
Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Menusuk Jantung SBY! Kubu Moeldoko Menyerang Lewat Hambalang', Minggu, 28 Maret 2021.
Rahmad menegaskan tudingan itu bukanlah fitnah. Dia mengetahui permainan kotor SBY dalam korupsi Hambalang.
"Banyak sekali yang patut dibuka yang mungkin ketika Pak SBY menjadi presiden Mas Herzaky (Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat) tidak banyak tahu," ujar Rahmad.
Rahmad meminta pemerintah dan aparat penegak hukum membuka kembali kasus Hambalang. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak tebang pilih ke SBY.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menegaskan SBY tidak bersalah dalam kasus korupsi proyek Sport Center Hambalang. Putusan kasus itu sudah inkrah dan SBY tidak terlibat.
"Kalau itu jelas kalau dari kami, kan fakta hukumnya jelas, yang lama sekali ditangkap dan dipenjara itu siapa?" kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Baca: Kubu Moeldoko: Buka Kembali Kasus Hambalang!
Herzaky mengatakan pengadilan telah memutuskan Anas Urbaningrum dan Nazaruddin sebagai tersangka dan dipidana dalam kasus rasuah itu. Publik diminta tidak terbuai pernyataan kubu Moeldoko.
Informasi seputar kasus bom bunuh diri dan polemik kepengurusan Partai Demokrat akan terus diperbarui di
Kanal Nasional Medcom.id. Klik
di sini untuk melihat berita-berita terbaru
Kanal Nasional Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)