Jakarta: Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. Dia akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia.
"Secepatnya akan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Argo belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan untuk ketua panitia kemah dan apel pemuda Islam Indonesia itu. Penyidik masih menyiapkan agenda pemeriksaan tersebut.
"Kapan dipanggilnya ya tunggu agenda penyidik," ujar Argo.
Baca: Eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka
Polisi sebelumnya telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Atas kasus itu, negara rugi Rp1,7 miliar.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah memeriksa belasan saksi di Yogyakarta. Di Jakarta, penyidik telah memeriksa sejumlah eks pengurus Pemuda Muhammadiyah. Antara lain, eks Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah, Putra Batu Bara; eks sekretaris kemah dan apel pemuda Islam Indonesia, Virgo Sulianto Gohardi; eks bendahara kemah dan apel pemuda Islam Indonesia, Fuji Abdurrohman; dan Syahputra. Termasuk Fanani dan eks Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara. "Gelar perkara dilakukan pekan lalu," ucap Argo.
Kasus dugaan korupsi dana kemah telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada penggelembungan dana dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah.
Pemuda Muhammadiyah sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), karena dituding menilap uang. Namun Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu. Alasannya, tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017. Kegiatan ini diinisiasi Kemenpora, dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor. Masing-masing organisasi diberikan dana Rp2 miliar untuk menggelar acara tersebut.
Jakarta: Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. Dia akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia.
"Secepatnya akan kita panggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Argo belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan untuk ketua panitia kemah dan apel pemuda Islam Indonesia itu. Penyidik masih menyiapkan agenda pemeriksaan tersebut.
"Kapan dipanggilnya ya tunggu agenda penyidik," ujar Argo.
Baca: Eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka
Polisi sebelumnya telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Atas kasus itu, negara rugi Rp1,7 miliar.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah memeriksa belasan saksi di Yogyakarta. Di Jakarta, penyidik telah memeriksa sejumlah eks pengurus Pemuda Muhammadiyah. Antara lain, eks Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah, Putra Batu Bara; eks sekretaris kemah dan apel pemuda Islam Indonesia, Virgo Sulianto Gohardi; eks bendahara kemah dan apel pemuda Islam Indonesia, Fuji Abdurrohman; dan Syahputra. Termasuk Fanani dan eks Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara. "Gelar perkara dilakukan pekan lalu," ucap Argo.
Kasus dugaan korupsi dana kemah telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada penggelembungan dana dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah.
Pemuda Muhammadiyah sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), karena dituding menilap uang. Namun Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu. Alasannya, tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017. Kegiatan ini diinisiasi Kemenpora, dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor. Masing-masing organisasi diberikan dana Rp2 miliar untuk menggelar acara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)