Tes wawancara dan uji publik capim KPK periode 2019-2023 jilid V di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. - Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Tes wawancara dan uji publik capim KPK periode 2019-2023 jilid V di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. - Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Alexander Marwata Ungkap Upaya Pelemahan KPK

Fachri Audhia Hafiez • 27 Agustus 2019 10:05
Jakarta: Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap upaya-upaya pelemahan yang dialami Lembaga Antirasuah. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan anggota panitia seleksi (Pansel) capim KPK Hendardi dalam tes wawancara dan uji publik.
 
"Selama ini yang dikhawatirkan pihak luar soal proses penyadapan," kata Alex, di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
 
Alex mengatakan upaya tersebut berupa kritik penyadapan yang seharusnya atas izin pengadilan. Namun selama ini, lanjut dia, sejak perkara masuk penyelidikan KPK sudah diperbolehkan melakukan penyadapan tanpa izin pengadilan.

"Upaya pelemahan lain ialah perlu dibentuknya lembaga pengawas KPK," ujar Alex.
 
Baca juga: Tujuh Capim KPK 'Dikuliti'
 
Wakil ketua KPK ini juga menyebut uji materi Undang-undang KPK merupakan salah satu bentuk pelemahan. Kendati demikian, ia bersyukur setiap upaya-upaya melemahkan KPK justru berbalik dengan dimudahkannya fungsi dan peran KPK memberantas korupsi.
 
"Beberapa kali memang sudah ada yang mengajukan ke MK, tapi justru kewenangan KPK diperkuat, misalnya dalam rekrutmen penyidik. Kan dengan putusan MK rekrutmen penyidik tanpa harus ambil dari kepolisian dan kejaksaan," ujar Alex.
 
Alexander Marwata menjadi orang pertama yang mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK. Enam orang capim mengikuti tes hari ini di antaranya, Perwira Polri Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto dan Cahyo Wibowo, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
Kemudian Perwira Polri Firli Bahuri, Auditor BPN I Nyoman Wara, Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jimmy Muhammad Rifai.
 
Tahapan tes wawancara serta uji publik digelar hingga Kamis, 29 Agustus 2019 dan wajib diikuti 20 orang yang dinyatakan lolos profile assessment capim KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan