Tujuh capim KPK mejalani tes wawancara dan uji publik/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Tujuh capim KPK mejalani tes wawancara dan uji publik/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tujuh Capim KPK 'Dikuliti'

Fachri Audhia Hafiez • 27 Agustus 2019 09:19
Jakarta: Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 atau jilid V menjalani rangkaian tes wawancara dan uji publik. Tes yang dilakukan secara terbuka hari ini diikuti tujuh capim.
 
"Kita akan lakukan uji publik, yang diikuti oleh 20 peserta. Hari ini tujuh peserta yang sedang dikarantina," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Agustus 2019.
 
Yenti menjelaskan masing-masing capim akan dites selama satu jam. Mereka akan menjawab pertanyaan dari pansel dan panelis yang juga dibatasi antara 10 hingga 20 menit.

"Pansel mendapat waktu 45 menit dibagi sembilan penanya, publik diwakili Meutia Gani Rahman (sosiolog) dan Luhut Pangaribuan (ahli hukum pidana)," ujar Yenti.
 
Baca: Pansel Siapkan Dua Pakar Menguji Capim KPK
 
Uji publik bertujuan menunjukkan kemampuan calon pemimpin Komisi Antirasuah di hadapan masyarakat. Masyarakat bisa dilibatkan langsung dalam proses itu.
 
"Bisa langsung, bisa live, namanya juga uji publik. Keterlibatan masyarakat memberikan pertanyaan tergantung pakar," kata anggota Pansel KPK Al Araf, Rabu, 26 Agustus 2019.
 
Sebanyak 20 orang dinyatakan lolos profile assessment capim KPK. Peserta seleksi yang lolos ke tahap selanjutnya meliputi polisi, jaksa, pensiunan jaksa, anggota KPK, hakim, advokat, dosen, hingga pegawai negeri sipil (PNS). Peserta seleksi yang lolos wajib mengikuti tahapan tes wawancara serta uji publik yang digelar hingga Kamis, 29 Agustus 2019.
 
Ketujuh capim yang mengikuti tes hari ini ialah:
 
1. Komisioner KPK periode 2015-2019 Alexander Marwata
 
2. Perwira Polri Antam Novambar
 
3. Bambang Sri Herwanto
 
4. Cahyo Wibowo, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
5. Perwira Polri Firli Bahuri
 
6. Auditor BPN I Nyoman Wara
 
7. Penasihat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Jimmy Muhammad Rifai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan