Erna, 55, pendukung Ahok, menangis mendengar Ahok jadi tersangka. Foto: MTVN/L.B. Ciputri Hutabarat
Erna, 55, pendukung Ahok, menangis mendengar Ahok jadi tersangka. Foto: MTVN/L.B. Ciputri Hutabarat

Ibu Ini Menangis Dengar Ahok Jadi Tersangka

LB Ciputri Hutabarat • 16 November 2016 11:32
medcom.id, Jakarta: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Saat pengumuman suasana di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, tetap riuh. Tetamu tak peduli dengan pengumuman itu, sebaliknya mereka tetap berfoto bersama Ahok.
 
Erna, satu di antara tetamu, bahkan menitikkan air mata begitu mengetahui Ahok menjadi tersangka. "Saya sedih. Kecewa," kata warga Pulogebang, berusia 55 tahun itu.
 
Baca: Ahok Jadi Tersangka

Erna merasa tahu betul Ahok. Menurut dia, idolanya itu tak seperti sangkaan banyak orang. "Dia respect dengan kita dan tegas," kata Erna kepada Metrotvnews.com di Rumah Lembang, Rabu (16/11/2016).
 
Erna setengah tak percaya Ahok menjadi tersangka. Apalagi, tambah dia, agama menjadi urusan masing-masing pribadi. "Kenapa harus dibawa-bawa ke politik," ketus dia.
 
Erna bakal tetap memilih Ahok, meski jagoannya itu menjadi tersangka. Bahkan wanita berbaju hitam ini mengaku ogah memilih jika Ahok tak ikut dalam Pilkada 2017. "Seandainya dia tidak jadi calon gubernur. Saya enggak akan memilih," tegas Ibu tersebut.
 
Hal senada diungkapkan Junot, 28, warga Kampung Melayu. Sebagai pemilih muda dia mengaku akan tetap memilih Ahok. Alasannya sederhana, menurut dia kinerja Ahok nyata. "Dia kerja benar dan saya merasakan. Sudah itu saja tidak ada alasan lain. Bagaimana pun saya akan tetap milih dia," tegas dia.
 
Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kesimpulan ini diambil, setelah gelar perkara, Selasa 15 November.
 
Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, ada perbedaan pendapat sangat tajam di kalangan ahli terkait ada tindaknya unsur niat menistakan agama oleh Ahok. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan pendapat di tim penyidik yang jumlahnya sebanyak 27 orang.
 
"Menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dan mencegah untuk tidak meninggalkan wilayah Indonesia," kata Ari di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 November.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan