medcom.id, Jakarta: Penyidik Polri akan berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memaksimalkan operasi tangkap tangan. Kerja sama itu untuk memberantas pungutan liar (pungli) di berbagai instansi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kalaupun tidak melibatkan KPK, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi tersebut.
"Di tahap-tahap tertentu saya kira iya (kerja sama), dan jangan salah, kita menangani kasus yang korupsi, kita pasti SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyidikan)-nya kami sempaikan ke KPK. Kami tetap melakukan koordinasi. KPK pun bisa memberikan supervisi kepada polri," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Barang bukti operasi tangkap tangan di Kemenhub. Foto: Ant/Rivan Awal Lingga.
Tito menjelaskan, Polri tidak akan pernah menutupi penyelidikan yang sedang dilakukan. Bahkan, Polri akan menggandeng KPK jika perlu, terutama dalam mengungkap kasus yang besar pada sebuah lembaga pemerintahan.
"Kami sangat welcome, bahkan kami juga misalnya di kasus tertentu yang cukup besar, mungkin kita bisa saja melakukan joint investigation dengan KPK," kata Tito.
Kemarin polisi menangkap tangan enam orang dalam operasi tangkap tangan di lantai 6 dan 12 Kementerian Perhubungan. Mereka terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) golongan IID, pegawai honorer dan satu orang dari swasta.
Baca: Pelayanan Satu Atap di Kemenhub Tak Terganggu OTT
Dari operasi itu polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta dari lantai enam dan Rp61 juta dari lantai 12 kantor Kementerian Perhubungan. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan rekening berisi Rp1 miliar dari lantai 12.
Kini dua loket Direktorat Perhubungan Laut di lantai enam Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, telah disegel. Loket ini digunakan untuk mengurus permohonan buku pelaut dan berbagai perizinan perkapalan.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Polri akan berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memaksimalkan operasi tangkap tangan. Kerja sama itu untuk memberantas pungutan liar (pungli) di berbagai instansi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kalaupun tidak melibatkan KPK, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi tersebut.
"Di tahap-tahap tertentu saya kira iya (kerja sama), dan jangan salah, kita menangani kasus yang korupsi, kita pasti SPDP (Surat Perintah Dimulai Penyidikan)-nya kami sempaikan ke KPK. Kami tetap melakukan koordinasi. KPK pun bisa memberikan supervisi kepada polri," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Barang bukti operasi tangkap tangan di Kemenhub. Foto: Ant/Rivan Awal Lingga.
Tito menjelaskan, Polri tidak akan pernah menutupi penyelidikan yang sedang dilakukan. Bahkan, Polri akan menggandeng KPK jika perlu, terutama dalam mengungkap kasus yang besar pada sebuah lembaga pemerintahan.
"Kami sangat
welcome, bahkan kami juga misalnya di kasus tertentu yang cukup besar, mungkin kita bisa saja melakukan joint investigation dengan KPK," kata Tito.
Kemarin polisi menangkap tangan enam orang dalam operasi tangkap tangan di lantai 6 dan 12 Kementerian Perhubungan. Mereka terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) golongan IID, pegawai honorer dan satu orang dari swasta.
Baca:
Pelayanan Satu Atap di Kemenhub Tak Terganggu OTT
Dari operasi itu polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta dari lantai enam dan Rp61 juta dari lantai 12 kantor Kementerian Perhubungan. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan rekening berisi Rp1 miliar dari lantai 12.
Kini dua loket Direktorat Perhubungan Laut di lantai enam Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, telah disegel. Loket ini digunakan untuk mengurus permohonan buku pelaut dan berbagai perizinan perkapalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)