Jakarta: Petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri ihwal dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Pemeriksaan mesti dilakukan buntut laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni datang bersamaan di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, pukul 09.30 WIB. Keduanya dikawal Wakil Sekjen Satia PSI Chandra Wiguna, Communication Strategist Andy Budiman, serta Desain Grafis PSI Endika Wijaya.
"Kami tidak menghindar, tidak mangkir. Kami percaya akan proses hukum yang fair dan objektif,” kata Grace di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 22 Mei 2018.
PSI beranggapan Bawaslu diskriminatif dengan pelaporan tersebut. Padahal, kata Grace, banyak partai politik lain yang melakukan hal serupa, yakni, beriklan dengan menampilkan logo, nomor urut, dan foto petinggi partai.
Grace menganggap tak ada yang salah dengan materi PSI di koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 yang jadi bahan laporan. Iklan PSI diklaim tak mengandung visi, misi, program, ataupun citra diri PSI.
Materi iklan memuat nama-nama hasil polling internal kandidat wakil presiden dan kabinet Presiden Joko Widodo di 2019. Kandidat disosialisasikan melalui koran lokal dalam rangka meminta masukan dari publik.
Baca: Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye PSI
”Tidak ada ajakan memilih atau upaya untuk meyakinkan pemilih karena memang publikasi tersebut ditujukan sebagai pendidikan politik masyarakat. Polling untuk menampung aspirasi masyarakat,” jelas Grace.
Ia menambahkan logo dan nomor urut PSI dalam iklan tersebut dicantumkan untuk menunjukkan kepada publik PSI adalah penyelenggara polling. Logo PSI pun, menurut dia, hanya sekitar lima persen dari total luas halaman koran.
"Kasus ini ini tidak membuat PSI pesimistis atau patah arang. Justru ini akan membuktikan bahwa kami memang di jalan yang benar,” pungkas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Wb7JjOrN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri ihwal dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Pemeriksaan mesti dilakukan buntut laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni datang bersamaan di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, pukul 09.30 WIB. Keduanya dikawal Wakil Sekjen Satia PSI Chandra Wiguna,
Communication Strategist Andy Budiman, serta Desain Grafis PSI Endika Wijaya.
"Kami tidak menghindar, tidak mangkir. Kami percaya akan proses hukum yang
fair dan objektif,” kata Grace di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 22 Mei 2018.
PSI beranggapan Bawaslu diskriminatif dengan pelaporan tersebut. Padahal, kata Grace, banyak partai politik lain yang melakukan hal serupa, yakni, beriklan dengan menampilkan logo, nomor urut, dan foto petinggi partai.
Grace menganggap tak ada yang salah dengan materi PSI di koran
Jawa Pos edisi 23 April 2018 yang jadi bahan laporan. Iklan PSI diklaim tak mengandung visi, misi, program, ataupun citra diri PSI.
Materi iklan memuat nama-nama hasil
polling internal kandidat wakil presiden dan kabinet Presiden Joko Widodo di 2019. Kandidat disosialisasikan melalui koran lokal dalam rangka meminta masukan dari publik.
Baca: Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye PSI
”Tidak ada ajakan memilih atau upaya untuk meyakinkan pemilih karena memang publikasi tersebut ditujukan sebagai pendidikan politik masyarakat.
Polling untuk menampung aspirasi masyarakat,” jelas Grace.
Ia menambahkan logo dan nomor urut PSI dalam iklan tersebut dicantumkan untuk menunjukkan kepada publik PSI adalah penyelenggara
polling. Logo PSI pun, menurut dia, hanya sekitar lima persen dari total luas halaman koran.
"Kasus ini ini tidak membuat PSI pesimistis atau patah arang. Justru ini akan membuktikan bahwa kami memang di jalan yang benar,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)