Jakarta: Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mengaku mulai dijauhi oleh rekan kerja dan bawahannya setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ia menyebut dirinya seperti mengidap penyakit lepra.
"Pas saya ditangkap, saya seperti kena penyakit lepra, semua anak buah saya menjauh dari saya," kata Tonny saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018.
Pernyataan Tonny itu keluar setelah sebelumnya majelis hakim mempertanyakan sejumlah proyek pengerukan selama ia menjabat sebagai Dirhubla. Sebab, Tonny menerima uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan yang berkaitan dengan pengerjaan proyek pengerukan.
Baca: Tonny Budiono Rutin Kirim Uang ke PNS Kemenhub
Awalnya, hakim mempertanyakan soal tugas dan fungsi Tonny selaku Dirhubla. Menurutnya, selama menjabat sebagai Dirhubla, Tonny menjalani visi dan misi dari pemerintahan Joko Widodo soal negara poros maritim.
Salah satu yang harus direalisasikan untuk mencapai cita-cita negara poros maritim yakni dengan melakukan pengerukan. Sebab, menurut dia, jika pelabuhan tidak dikeruk, kapal-kapal besar tidak akan dapat masuk ke pelabuhan.
"Alur-alur tersebut harus dikeruk. Kalau tidak dikeruk, kapal tidak bisa masuk," tuturnya.
Tonny menjelaskan, sebelum melaksanakan kegiatan pengerukan, setahun sebelumnya Direktorat Jendral Perhubungan Laut sudah membahas rencana pengerukan. Untuk pengerukan tahun 2016, rencana dibahas pada 2015.
Ia mengaku, pada 2016 total ada 11 lokasi pengerukan. Dua lokasi pengerukan yakni di Pelabuhan Pulang Pisau dan Samarinda yang dikerjakan oleh PT Adhiguna Keruktama.
Sementara itu, pada 2017, ada sembilan lokasi pengerukan. Salah satunya pengerukan di Semarang yang juga dikerjakan oleh PT Adhiguna.
Menurutnya, semua proses pengerukan yang dikerjakan oleh PT Adhiguna lebih cepat selesai. Sebab, perusahaan tersebut mengerahkan kapal-kapal yang lebih besar.
Kemudian, hakim mempertanyakan soal proses pengerjaan pengerukan yang dilakukan pada 2017. Menurutnya, sebelum tertangkap KPK, baru pengerukan di Pelabuhan Semarang yang rampung.
Hakim kembali mempertanyakan, apakah setelah itu Tonny mendapat informasi lagi soal pengerukan atau tidak. "Setelah saya ditangkap KPK, saya keputus informasi. Saya dijauhi oleh anak buah," tegasnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybDRQXXK" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mengaku mulai dijauhi oleh rekan kerja dan bawahannya setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ia menyebut dirinya seperti mengidap penyakit lepra.
"Pas saya ditangkap, saya seperti kena penyakit lepra, semua anak buah saya menjauh dari saya," kata Tonny saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018.
Pernyataan Tonny itu keluar setelah sebelumnya majelis hakim mempertanyakan sejumlah proyek pengerukan selama ia menjabat sebagai Dirhubla. Sebab, Tonny menerima uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan yang berkaitan dengan pengerjaan proyek pengerukan.
Baca: Tonny Budiono Rutin Kirim Uang ke PNS Kemenhub
Awalnya, hakim mempertanyakan soal tugas dan fungsi Tonny selaku Dirhubla. Menurutnya, selama menjabat sebagai Dirhubla, Tonny menjalani visi dan misi dari pemerintahan Joko Widodo soal negara poros maritim.
Salah satu yang harus direalisasikan untuk mencapai cita-cita negara poros maritim yakni dengan melakukan pengerukan. Sebab, menurut dia, jika pelabuhan tidak dikeruk, kapal-kapal besar tidak akan dapat masuk ke pelabuhan.
"Alur-alur tersebut harus dikeruk. Kalau tidak dikeruk, kapal tidak bisa masuk," tuturnya.
Tonny menjelaskan, sebelum melaksanakan kegiatan pengerukan, setahun sebelumnya Direktorat Jendral Perhubungan Laut sudah membahas rencana pengerukan. Untuk pengerukan tahun 2016, rencana dibahas pada 2015.
Ia mengaku, pada 2016 total ada 11 lokasi pengerukan. Dua lokasi pengerukan yakni di Pelabuhan Pulang Pisau dan Samarinda yang dikerjakan oleh PT Adhiguna Keruktama.
Sementara itu, pada 2017, ada sembilan lokasi pengerukan. Salah satunya pengerukan di Semarang yang juga dikerjakan oleh PT Adhiguna.
Menurutnya, semua proses pengerukan yang dikerjakan oleh PT Adhiguna lebih cepat selesai. Sebab, perusahaan tersebut mengerahkan kapal-kapal yang lebih besar.
Kemudian, hakim mempertanyakan soal proses pengerjaan pengerukan yang dilakukan pada 2017. Menurutnya, sebelum tertangkap KPK, baru pengerukan di Pelabuhan Semarang yang rampung.
Hakim kembali mempertanyakan, apakah setelah itu Tonny mendapat informasi lagi soal pengerukan atau tidak. "Setelah saya ditangkap KPK, saya keputus informasi. Saya dijauhi oleh anak buah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)