Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju saat bersaksi di pengadilan/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju saat bersaksi di pengadilan/Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Lili Pintauli Disebut 'Bermain' Lebih Dahulu Ketimbang Eks Penyidik KPK Robin

Candra Yuri Nuralam • 27 Juli 2021 16:12
Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju membenarkan adanya komunikasi antara Komisioner Lembaga Antirasuah Lili Pintauli Siregar dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Robin mengatakan komunikasi keduanya sebelum Syahrial menghubunginya.
 
"Setahu saya sih, yang saya tahu dari Syahrial juga bahwa dia sudah komunikasi dengan Ibu Lili duluan. Berarti komunikasi setelahnya sama saya," kata Robin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juli 2021.
 
Robin mengatakan dia mengetahui cerita itu saat Syahrial minta tolong kepadanya. Robin menegaskan pembicaraan Syahrial dan Lili terkait penutupan kasus. Menurutnya, Lili yang menghubungi Syahrial lebih dahulu.

Baca: Dugaan Keterlibatan Lili Pintauli di Kasus Walkot Tanjungbalai Didalami
 
"Pada saat itu dia (Syahrial) telepon saya cerita bahwa Bu Lili menghubungi dia 'Rial gimana? Berkas mu di meja saya' gitu saja," ujar Robin.
 
Terpisah, Lembaga Antikorupsi bakal mendalami hal itu dalam persidangan. KPK bakal mengonfirmasi keterangan Robin dengan temuan lain terkait komunikasi Lili dan Syahrial.
 
"Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda persidangan berikutnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.
 
Ali mengatakan keterangan Robin akan dikonfrontasi dengan keterangan Syahrial. Hal itu dilakukan untuk meluruskan informasi dan menghindari keterangan palsu.
 
"Berikutnya Jaksa akan simpulkan seluruh fakta-fakta tersebut pada bagian akhir persidangan dalam analisa yuridis surat tuntutan," ujar Ali.
 
Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat terus memantau sidang dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai itu. KPK membutuhkan mata masyarakat untuk memantau semua jalannya persidangan.
 
"Karena kami menyakini, semangat KPK dan masyarakat sama dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan