Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Pejabat Kemensos Dapat Rp1.500 per Paket Bansos

Candra Yuri Nuralam • 24 Mei 2021 14:01
Jakarta: Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso disebut mendapatkan Rp1.500 per paket bantuan sosial (bansos). Jatah itu terbongkar dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan bansos dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
 
"Permintaannya Rp2.000, namun tidak saya sanggupi. Lalu disepakati itu (Rp1.500)," kata konsultan hukum sekaligus terdakwa Harry Van Sidabukke dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 24 Mei 2021.
 
Harry mengatakan perusahaannya, PT Mandala Hamonangan Sude, awalnya mendapatkan 90.366 jatah paket pengadaan bansos. Dari total itu, Matheus dapat Rp100 juta dari Harry.

Baca: Respons Kubu Juliari Soal Kesaksian Sopir Matheus Joko Santoso
 
Lalu, perusahaannya kembali dipilih sebagai penyuplai sembako dalam proyek pengadaan bansos. Tiap sembako yang dipaketkan, Matheus tetap mendapatkan Rp1.500.
 
Harry juga membayar jatah fee Matheus dari PT Pertani. Hal ini karena PT Pertani mendapatkan jatah proyek pengadaan bansos dari tangan Harry.
 
Dia mengaku sudah memberikan Rp1,28 miliar kepada Matheus dari 1,59 juta paket yang dikerjakan PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Pertani. Matheus, kata dia, menyebut uang itu untuk biaya operasional.
 
Harry tidak memerinci biaya operasional yang dimaksud. Dia hanya menegaskan uang itu diberikan untuk Matheus. Dia menepis Matheus menjadi jembatan suap untuk Juliari.
 
"Tidak (bukan untuk Juliari)," ucap Matheus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan