Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta masalah di ruang digital tak diselesaikan melalui proses hukum. Aparat penegak hukum diharap mengutamakan keadilan restoratif (restorative justice) di ranah digital.
"Saat ini, untuk masyarakat kita butuhkan pendekatan restorative justice sebelum ultimum remedium (hukum pidana menjadi upaya terakhir) itu ditetapkan," kata Johnny melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 November 2021.
Menurut dia, penegak hukum cukup menegur masyarakat yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital. Tindakan tegas aparat penegak hukum dikhawatirkan membuat masyarakat menjadi kurang produktif karena takut beraktivitas di ruang digital.
Baca: Menkominfo: PeduliLindungi Powerful Mencegah Penularan Covid-19
Namun, kata dia, anjuran ini bukan berarti penegakan hukum tidak boleh diterapkan pada kasus-kasus yang menyangkut ruang digital. Johnny tetap ingin penegak hukum memantau aktivitas masyarakat di dunia maya.
"Kalau (dalam terminologi) hukum ada KUHP di ruang fisik, perlu juga ada KUHP di ruang digital yang mengatur dan menata kelola setiap aktivitas di dalam ruang digital," ujar Johnny.
Politikus Partai NasDem itu juga bakal membantu penegak hukum dengan membuat banyak program kecakapan digital bagi masyarakat. Program itu diharap bisa membuat publik lebih bijak dalam menggunakan ruang digital.
"Ruang digital menuntut kita supaya cakap digital, tetapi faktanya kita punya tantangan yang besar terkait dengan kecakapan digital itu tersendiri," tutur Johnny.
Dalam program ini, masyarakat akan digembleng untuk memahami rambu-rambu hukum dalam ruang digital. Hal ini agar produktivitas masyarakat di ruang digital tak terhenti karena kasus hukum.
"Di tingkat dasar misalnya kami menyiapkan empat kurikulum khusus, di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture. Digital ethics ini nanti yang berkaitan dengan hoaks, misinformasi, dan disinformasi," ucap Johnny.
Program itu dipastikan bakal menyasar semua kalangan masyarakat. Johnny tak mau masyarakat gagap teknologi di zaman sekarang.
"Ini juga untuk mendorong agar rakyat, ibu-ibu, oma-oma, tante-tante, om-om di kampung-kampung yang bergerak di bidang UMKM dan ultra mikro serta artisan bisa digital onboarding, bisa ikut bermigrasi untuk menjadi UMKM-ultra mikro digital," kata Johnny.
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo) Johnny G Plate meminta masalah di ruang digital tak diselesaikan melalui proses
hukum. Aparat penegak hukum diharap mengutamakan keadilan restoratif (
restorative justice) di ranah digital.
"Saat ini, untuk masyarakat kita butuhkan pendekatan
restorative justice sebelum
ultimum remedium (hukum pidana menjadi upaya terakhir) itu ditetapkan," kata Johnny melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 November 2021.
Menurut dia,
penegak hukum cukup menegur masyarakat yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital. Tindakan tegas aparat penegak hukum dikhawatirkan membuat masyarakat menjadi kurang produktif karena takut beraktivitas di ruang digital.
Baca:
Menkominfo: PeduliLindungi Powerful Mencegah Penularan Covid-19
Namun, kata dia, anjuran ini bukan berarti penegakan hukum tidak boleh diterapkan pada kasus-kasus yang menyangkut ruang digital. Johnny tetap ingin penegak hukum memantau aktivitas masyarakat di dunia maya.
"Kalau (dalam terminologi) hukum ada KUHP di ruang fisik, perlu juga ada KUHP di ruang digital yang mengatur dan menata kelola setiap aktivitas di dalam ruang digital," ujar Johnny.
Politikus Partai NasDem itu juga bakal membantu penegak hukum dengan membuat banyak program kecakapan digital bagi masyarakat. Program itu diharap bisa membuat publik lebih bijak dalam menggunakan ruang digital.
"Ruang digital menuntut kita supaya cakap digital, tetapi faktanya kita punya tantangan yang besar terkait dengan kecakapan digital itu tersendiri," tutur Johnny.
Dalam program ini, masyarakat akan digembleng untuk memahami rambu-rambu hukum dalam ruang digital. Hal ini agar produktivitas masyarakat di ruang digital tak terhenti karena kasus hukum.
"Di tingkat dasar misalnya kami menyiapkan empat kurikulum khusus, di antaranya
digital skills, digital ethics, digital safety, dan
digital culture.
Digital ethics ini nanti yang berkaitan dengan hoaks, misinformasi, dan disinformasi," ucap Johnny.
Program itu dipastikan bakal menyasar semua kalangan masyarakat. Johnny tak mau masyarakat gagap teknologi di zaman sekarang.
"Ini juga untuk mendorong agar rakyat, ibu-ibu, oma-oma, tante-tante, om-om di kampung-kampung yang bergerak di bidang UMKM dan ultra mikro serta artisan bisa
digital onboarding, bisa ikut bermigrasi untuk menjadi UMKM-ultra mikro digital," kata Johnny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)