Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Akan Mediasi David Noah dengan Pelapor

Antara • 26 Agustus 2021 23:42
Jakarta: Polda Metro Jaya akan mempertemukan musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dengan pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,15 miliar, LY. Keduanya akan dimediasi.
 
"Kita rencanakan minggu depan, hari Senin (30 Agustus 2021) kita jadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.
 
Menurut dia, dalam mediasi tersebut, kedua pihak akan diminta membawa seluruh alat bukti yang dimiliki. Hal ini mengklarifikasi duduk perkara antara David dan LY.
 
"Untuk bisa mengetahui nilai objek perkaranya itu seperti apa, berapa nilainya, berapa sisanya nanti kami akan kami pertemukan," jelas dia.
 
Baca: Dua Terlapor Kasus David Noah Berstatus Tahanan Kejaksaan
 
Yusri mengatakan kepolisian akan mengedepankan restorative justice dalam kasus itu. Kedua pihak yang bersengketa diharap bisa mencapai kata sepakat.
 
"Yang kita kedepankan adalah perdamaian kalau itu bisa terjadi dengan syarat dikembalikan apa yang menjadi objek perkaranya," ujar Yusri.
 
Kasus ini bermula dari perjanjian bisnis antara David dan LY terkait pembiayaan proyek senilai Rp1,15 miliar. David menjanjikan mengembalikan dana dalam tempo tiga-enam bulan.
 
Namun, David dianggap melanggar kesepakatan dan tidak mengembalikan dana. LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021, dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
 
Pengacara David, Hendra Prawira Sanjaya, mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitas selaku direktur komunikasi perusahaan. Peminjaman uang disebut murni urusan bisnis.
 
"Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra dalam jumpa pers Jumat, 13 Agustus 2021, 

David menceritakan setelah meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami beragam kendala yang menyebabkan proyek mereka berkali-kali mundur. Proyek itu akhirnya batal karena pandemi covid-19.
 
Dia juga mengaku ditinggalkan oleh teman-temannya sehingga menanggung beban utang tersebut sendirian. David sudah menginformasikan segala kendala kepada LY. Dia berusaha untuk mengatasi masalah tersebut.
 
Lantaran pandemi, David mengaku kesulitan mencari pemasukan. Meski demikian, David mengaku sudah berusaha membayar setengah dari utang itu. Namun, LY menolaknya.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan