Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan status dua orang yang dilaporkan bersama pemain keyboard band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah di kasus penipuan dan penggelapan Rp1,15 miliar. Kedua terlapor berinisial EAS dan YS itu berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sebagai informasi saudara EAS dan YS sekarang ini keberadaanya dia tersangka dan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.
Yusri mengatakan penyidik akan mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan. Koordinasi itu dalam rangka pemeriksaan EAS dan YS.
Baca: David Noah Dicecar Kronologi Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar
"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan untuk menglarifikasi semuanya," ungkap Yusri.
Di sisi lain, Yusri mengatakan David Noah telah mengembalikan sebagian dari total Rp1,15 miliar ke pelapor Lina Yunita. Namun, tidak menyebutkan jumlah uang yang dikembalikan.
Menurut Yusri, David juga berniat mengembalikan seluruh dana tersebut. Pengakuan itu disampaikan David dalam pemeriksaan pada Selasa, 24 Agustus 2021.
"Berapa jumlah sisanya menurut D itu akan dia selesaikan," kata Yusri.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal saat David meminta bantuan pelapor mendanai operasional proyek pembangunan kapal di perusahaannya PT A pada 2019 senilai Rp1,150 miliar. David menjanjikan mengembalikan uang 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, David ingkar janji. Uang tidak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Rekening pada cek tunai itu juga sudah tutup.
Akhirnya, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap David teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor melaporkan David, Yudhi Sulistyono, dan EAS. Mereka dipersangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan status dua orang yang
dilaporkan bersama pemain keyboard band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah di kasus penipuan dan penggelapan Rp1,15 miliar. Kedua terlapor berinisial EAS dan YS itu berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sebagai informasi saudara EAS dan YS sekarang ini keberadaanya dia tersangka dan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Agustus 2021.
Yusri mengatakan penyidik akan mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan Kejari Jakarta Selatan. Koordinasi itu dalam rangka pemeriksaan EAS dan YS.
Baca:
David Noah Dicecar Kronologi Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar
"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jakarta Selatan untuk menglarifikasi semuanya," ungkap Yusri.
Di sisi lain, Yusri mengatakan David Noah telah mengembalikan sebagian dari total Rp1,15 miliar ke pelapor Lina Yunita. Namun, tidak menyebutkan jumlah uang yang dikembalikan.
Menurut Yusri, David juga berniat mengembalikan seluruh dana tersebut. Pengakuan itu disampaikan David dalam pemeriksaan pada Selasa, 24 Agustus 2021.
"Berapa jumlah sisanya menurut D itu akan dia selesaikan," kata Yusri.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal saat David meminta bantuan pelapor mendanai operasional proyek pembangunan kapal di perusahaannya PT A pada 2019 senilai Rp1,150 miliar. David menjanjikan mengembalikan uang 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, David ingkar janji. Uang tidak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Rekening pada cek tunai itu juga sudah tutup.
Akhirnya, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap David teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor melaporkan David, Yudhi Sulistyono, dan EAS. Mereka dipersangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)