Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Siti
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Siti

Dewas KPK Akui Firli Bahuri Jadi Beban

M Rodhi Aulia • 14 Desember 2023 11:19
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak bisa menutupi kekecewaannya terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Dewas bahkan menyebut Firli sudah menjadi beban tersendiri.
 
Hal ini disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Ia menyebut Dewas seharusnya memeriksa Firli pada Kamis 14 Desember 2023.
 
Namun Firli mengulur waktu. Firli disebut meminta pemeriksaan berlangsung usai 18 Desember 2023.

"Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar (Firli) memang tidak hadir. Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18 (Desember)," kata Syamsuddin di Gedung KPK ACLC, Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.
Baca juga: Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini

Sementara itu, Dewas KPK berharap kasus Firli dapat dituntaskan sebelum 2023 berakhir. Syamsuddin menyatakan kasus Firli sebagai beban.
 
"Kita juga maunya cepat selesai. Sebab, bagaimanapun, ini menjadi beban juga bagi Dewas," ujar Syamsuddin.
 
Di sisi lain, Firli meminta sidang ditunda lantaran sedang menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Firli berjuang melawan penetapan status sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Kronologi Firli terima uang pemerasan


Polda Metro Jaya mengungkap ada penyerahan uang kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Totalnya mencapai Rp2,8 miliar.
 
Fakta ini diungkap Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Putu Putu Putera Sadana saat memberikan tanggapan dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Desember 2023.
 
Pertama, penyerahan uang terjadi saat pertemuan di rumah safe house Firli yang beralamat di Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada 12 Februari 2021. Transaksi ini terjadi ketika KPK sedang ada pengumpulan informasi terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di lingkungan Kementan tahun 2019-2020.
 
Kemudian, setelah transaksi di 
safe house Firli, terjadi penukaran valas pada 16 Februari 2021-17 April 2021 oleh saudara Gerardus Edward Pramboedi, selaku Pamwal Ketua KPK RI. Nilainya Rp616.275.000.
Kemudian, pada 2 Maret 2022, berlangsung pertemuan antara SYL dengan Firli di GOR Tangki di Taman Sari, Jakarta Barat. Firli kembali menerima fulus Rp1 miliar. 
"Dalam pertemuan tersebut, sudara Panji Harjanto menyerahkan tas tangan warna hitam yang berisi uang senilai 1 miliar rupiah pecahan valas kepada saudara Hendra Yoshua Daluwu selaku Pamwal ketua KPK RI," beber Putu.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan