Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli Bahuri, Kamis, 14 Desember 2023. Firli diduga melakukan tiga pelanggaran etik.
"Sudah ada jadwal sidangnya sampai selesai," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Albertina mengatakan Firli sudah diundang untuk menghadiri persidangan dugaan pelanggaran etik itu. Dia belum bisa memprediksi hasil peradilan instansi tersebut.
Hukuman terberat untuk Firli yakni permintaan mengundurkan diri dari jabatan. Dewas KPK tidak bisa memecat komisioner.
"Itu (saran mengundurkan diri) kita lihat di persidangan," ucap Albertina.
Albertina berharap tidak ada kendala dalam persidangan etik Firli. Dewas KPK berharap pengadilan itu berakhir sebelum 2024.
"Sudah disampaikan di konpers itu bahwa kita usahakan diputus mudah-mudahan dalam tahun ini," ujar Albertina.
Firli Bahuri diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama, terkait komunikasi dan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kedua, Firli diduga tidak jujur dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
Terakhir soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik bakal digelar maraton.
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (
Dewas KPK) mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang menjerat Firli Bahuri, Kamis, 14 Desember 2023. Firli diduga melakukan tiga pelanggaran etik.
"Sudah ada jadwal sidangnya sampai selesai," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Albertina mengatakan Firli sudah diundang untuk menghadiri persidangan dugaan
pelanggaran etik itu. Dia belum bisa memprediksi hasil peradilan instansi tersebut.
Hukuman terberat untuk Firli yakni permintaan mengundurkan diri dari jabatan. Dewas KPK tidak bisa memecat komisioner.
"Itu (saran mengundurkan diri) kita lihat di persidangan," ucap Albertina.
Albertina berharap tidak ada kendala dalam persidangan etik Firli. Dewas KPK berharap pengadilan itu berakhir sebelum 2024.
"Sudah disampaikan di konpers itu bahwa kita usahakan diputus mudah-mudahan dalam tahun ini," ujar Albertina.
Firli Bahuri diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama, terkait komunikasi dan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kedua, Firli diduga tidak jujur dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
Terakhir soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik bakal digelar maraton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)