Seniman teater Butet Kartaredjasa. Foto: Kayan.co.id
Seniman teater Butet Kartaredjasa. Foto: Kayan.co.id

Mengaku Jadi Korban Intimidasi Polisi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan

Siti Yona Hukmana • 08 Desember 2023 23:14
Jakarta: Seniman Butet Kartaredjasa diadukan ke Bareskrim Polri. Aduan dilayangkan buntut pengakuan menjadi korban intimidasi terkait izin pentas teater berjudul Musuh di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
 
"Hari ini kami berencana ajan melaporkan salah satu seniman, yaitu Pak Butet dalam dugaan menyebarkan berita bohong dalam kegiatan pentas seni pada tanggal 1 Desember (2023l di TIM," kata Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2023.
 
Fatoni mengatakan ada dua materi yang ia lampirkan ke Bareskrim Polri. Pertama penyampaian Butet di media massa terkait intimidasi dan beberapa video yang viral di media sosial yang menayangkan pernyataan Butet mengalami intimidasi dari pihak kepolisian dalam gelar pentas seni pada Jumat 1 Desember di TIM.

"Nah, kemudian pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian, dan selanjutnya juga dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap acara tersebut khususnya kepada Pak Butet," ungkap Fatoni.
 
Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Menilai Intimidasi Butet Pelanggaran Hak Ekspresi Bidang Kesenian

Pernyataan Butet dinilai menyesatkan dan dinilai masuk tindak pidana penyebaran berita bohong ata hoaks. Objek pelaporan berita bohong adalah kalimat intimidasi yang diutarakan seniman tersebut.
 
"Betul, betul (kata intimidasi). Faktanya kan nggak pernah ada intimidasi dan itu sudah diklarifikasi oleh pihak kepolisian sendiri dalam hal ini Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho)," ucapnya.
 
Fatoni tak mempermasalahkan maksud intimidasi yang disampaikan Butet itu bukan fisik. Dia hanya fokus pada kata intimidasi yang dipahami sebagai bentuk ancaman.
 
"Kalau hal yang dilakukan kepolisian itu kan menilai bahwa itu adalah bentuk tanggungjawab kepolisian untuk mengamankan suatu kegiatan, dan dari tahun ke tahun pentas seni itu selalu diamankan. Jadi setiap ada kegiatan yang sifatnya ada keramaian memang harus ada izin keramaian," tutur dia
 
Fatoni memastikan pelaporannya tidak ada unsur politis. Sebab, dia konsentrasi pada dugaan tindak pidana menyebabkan keonaran.
 
"Jadi, kami melihat hal ini harus kita laporkan, suapaya menjadi pelajaran bagi pihak siapapun dalam menyampaikan pendapat. Jadi itu saja, nggak ada muatan politis atau apapun juga," ucapnya.
 
Laporannya diterima dengan bentuk pengaduan masyarakat (dumas) pada Jumat malam, 8 Desember 2023. Dumas ini ditanda tangani Brigpol Danu Tri Laksono yang merupakan penyidik pembantu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
 
Sebelumnya, budayawan sekaligus pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad menyebut aparat kepolisian mendatangi Butet saat hendak menggelar pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di TIM pada Jumat, 1 Desember 2023. Informasi itu disampaikan Goenawan dalam akun X pribadinya.
 
Aparat kepolisian disebut meminta Butet menandatangani surat pernyataan. Isinya, tidak berbicara politik dalam pentas teater tersebut.
 
"Butet mentas. Ini pentas Indonesia Kita yg ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen utk tidak bicara politik. Sensor berlaku lagi. Orde Baru yg kejam sedang ditumbuhkan lagi?," ujar Goenawan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan