Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serahkan polemik pertemuan tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto dengan perwira TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih kepada Dewan Pengawas (Dewas). Dewas diyakini bekerja profesional menangani kisruh tersebut.
"Kami serahkan sepenuhnya pada Dewas KPK, kami sangat yakin akan dilakukan proses-proses yang independen, yang profesional, gitu ya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 September 2023.
Namun, Ali meyakini tak ada pimpinan KPK yang ikut dalam pertemuan tersebut. Pertemuan juga diyakini tak dilakukan di ruang pimpinan KPK.
"Kalau pun itu kejadian benar di lantai 15, kami pastikan tidak bertemu dengan pimpinan KPK," ungkap dia.
Ali menyebut lantai 15 Gedung Merah Putih bukan cuma berisikan ruangan pimpinan. Ada banyak ruangan di sana.
"Di lantai 15 itu ada ruang pimpinan betul, ada ruang transit, ada ruang rapat, ada ruang sekretariat, dan termasuk mushola ada juga di lantai 15 ya,"
Namun, dia tidak mengetahui pasti tempat yang dipakai. Kabar beredar menyebut komunikasi keduanya berlangsung di ruang transit.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meluruskan kabar yang menyebut ada pimpinan yang bertemu dengan tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Menurutnya, perwira TNI yang meminta bertemu mantan Komisioner Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
"Ketika rapat selesai, ada salah satu perwira (TNI) yang mengatakan mengenal salah satu tersangka (Dadan) yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.
Alex enggan memerinci lebih lanjut identitas perwira TNI yang meminta bertemu dengan Dadan. Menurut dia, permintaan itu disampaikan usai pembahasan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 28 Juli 2023.
Alex mengaku saat itu memberikan restu untuk menghadirkan Dadan ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Keputusan itu diambil karena pertemuan dengan pihak TNI berlangsung mencekam. Dia mengeklaim ingin meredakan situasi.
"Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silahkan," ucap Alex.
Alex menyebut dia langsung pulang usai memberikan restu pertemuan itu. Dia pun mengklaim tidak mengetahui pembahasan antara Dadan dan perwira TNI di lantai 15 itu.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serahkan polemik pertemuan tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto dengan perwira
TNI di lantai 15 Gedung Merah Putih kepada Dewan Pengawas (Dewas). Dewas diyakini bekerja profesional menangani kisruh tersebut.
"Kami serahkan sepenuhnya pada
Dewas KPK, kami sangat yakin akan dilakukan proses-proses yang independen, yang profesional, gitu ya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 September 2023.
Namun, Ali meyakini tak ada pimpinan KPK yang ikut dalam pertemuan tersebut. Pertemuan juga diyakini tak dilakukan di ruang pimpinan KPK.
"Kalau pun itu kejadian benar di lantai 15, kami pastikan tidak bertemu dengan pimpinan KPK," ungkap dia.
Ali menyebut lantai 15 Gedung Merah Putih bukan cuma berisikan ruangan pimpinan. Ada banyak ruangan di sana.
"Di lantai 15 itu ada ruang pimpinan betul, ada ruang transit, ada ruang rapat, ada ruang sekretariat, dan termasuk
mushola ada juga di lantai 15 ya,"
Namun, dia tidak mengetahui pasti tempat yang dipakai. Kabar beredar menyebut komunikasi keduanya berlangsung di ruang transit.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meluruskan kabar yang menyebut ada pimpinan yang bertemu dengan tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Menurutnya, perwira TNI yang meminta bertemu mantan Komisioner Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
"Ketika rapat selesai, ada salah satu perwira (TNI) yang mengatakan mengenal salah satu tersangka (Dadan) yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 September 2023.
Alex enggan memerinci lebih lanjut identitas perwira TNI yang meminta bertemu dengan Dadan. Menurut dia, permintaan itu disampaikan usai pembahasan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 28 Juli 2023.
Alex mengaku saat itu memberikan restu untuk menghadirkan Dadan ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Keputusan itu diambil karena pertemuan dengan pihak TNI berlangsung mencekam. Dia mengeklaim ingin meredakan situasi.
"Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silahkan," ucap Alex.
Alex menyebut dia langsung pulang usai memberikan restu pertemuan itu. Dia pun mengklaim tidak mengetahui pembahasan antara Dadan dan perwira TNI di lantai 15 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)