Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom/Fachri Audhia Hafiez

Izinkan Perwira TNI Bertemu Dadan Tri, Alexander Marwata Pasrah Jika Dipecat

Candra Yuri Nuralam • 22 September 2023 07:27
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku menjadi pimpinan yang memberikan izin perwira TNI bertemu mantan Komisioner Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto di lantai 15 Gedung Merah Putih. Dia siap menanggung konsekuensinya jika keputusannya salah.
 
"Saya besok dipecat enggak masalah. Bukan dipecat ya, karena enggak ada yang bisa memecat saya. Misalnya dari rekomendasi Dewas harus Alex harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati," kata Alex di Jakarta, Jumat, 22 September 2023.
 
Pertemuan itu sudah dilaporkan ke Dewas KPK. Alex menyerahkan seluruh penelusuran ke instansi pemantau itu.

Kesiapan atas seluruh konsekuensi juga dicetuskan karena Alex sudah lama bekerja di KPK. Dia memastikan tidak akan menginterupsi Dewas dalam mencari informasi.
 
"Sudah delapan tahun saya (bekerja di KPK)," ucap Alex.
 
Baca Juga: Izinkan Perwira TNI Temui Dadan Tri, Pimpinan KPK Dapat Tekanan?

Sebelumnya, Alex menyebut pertemuan dengan Dadan dilakukan perwira TNI usai pembahasan kasus Basarnas pada 28 Juli 2023. Pembicaraan keduanya terjadi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
 
Alex mengamini menjadi pihak yang memberikan restu atas pertemuan itu. Izin itu diberikan karena kondisi rapat antara KPK dan pihak TNI mencekam. Pimpinan diklaim harus mendinginkan situasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan