Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Medcom.id/Siti
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Medcom.id/Siti

Anggota Tipu Tukang Bubur, Polri: Tindak Tegas

Siti Yona Hukmana • 20 Juni 2023 11:18
Jakarta: Mabes Polri merespons laporan Wahidin, tukang bubur ayam warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Cirebon, Jawa Barat, terkait dugaan penipuan iming-iming oknum polisi AKP SW yang bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Polri. SW dipastikan ditindak tegas.
 
"Siapa pun apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri akan mendapatkan sanksi yang tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 20 Juni 2023.
 
Ramadhan memastikan laporan yang dilayangkan Wahidin diproses polisi. Menurutnya, ada proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat maupun reserse kriminal (reskrim) terkait potensi pidananya.
 
Baca: Tukang Bubur Pelapor Oknum Polisi Tersangka Penipuan Dapat Ancaman

"Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas. Apalagi dengan modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri, itu tidak benar," ungkap Ramadhan.
Ramadhan mengatakan untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Semuanya, berdasarkan seleksi dan kelulusan berdasarkan hasil seleksi.
 
Ramadhan mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada siapa pun, termasuk anggota Polri yang menjanjikan seseorang lulus dan menjadi anggota Polri. Dia kembali menegaskan kelulusan itu berdasarkan hasil seleksi kemampuan daripada sang calon siswa.
 
"Jadi jangan ada yang percaya kepada oknum ya," ujar Ramadhan.
 
SW telah ditetapkan sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah, saat menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.
 
Selain SW, Polres Cirebon Kota juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri.
 
Polres Cirebon Kota menjemput paksa N di kontrakannya di Jagakarsa Jakarta selatan, karena cukup kesulitan menghadirkan N untuk dilakukan pemeriksaan. Penetapan keduanya sebagai tersangka dikarenakan sudah terpenuhinya dua alat bukti. Namun, polisi belum bisa memberikan keterangan yang lebih lengkap, karena masih dalam proses pendalaman.
 
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Penetapan tersangka ini merupakan salah satu komitmen Polresta Cirebon dalam menangani kasus yang cukup ramai diberitakan di media tersebut.
 
Wahidin tertipu Rp310 juta oleh oknum polisi AKP SW. Dugaan tindak pidana penipuan terjadi pada 2021, oknum polisi itu mengaku bisa memasukan anak Wahidin sebagai anggota Polri.
 
Wahidin membayar uang secara bertahap hingga mencapai Rp310 juta dengan menggadaikan rumah dan lainnya. Bukannya diterima saat tes kesehatan masuk Bintara Polri di Bandung, anak Wahidin malah dinyatakan gagal. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ADN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif