Cirebon: Wahidin, tukang bubur asal Cirebon Jawa Barat yang melaporkan oknum polisi atas kasus penipuan perekrutan calon anggota Polri mengaku mendapatkan ancaman.
Ancaman tersebut kata Wahidin, terjadi usai dirinya berani bersuara dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Ia memberanikan diri melaporkan kasus yang merugikan dirinya ratusan juta tersebut, karena hendak menuntut keadilan.
"Ada ancaman ke saya, setelah melaporkan kasus ini," kata Wahidin, Senin 19 Juni 2023.
Wahidin mengatakan, selain menuntut keadilan dalam kasus ini, ia juga berharap uangnya bisa kembali sebanyak Rp310 juta yang sudah ia setorkan kepada pelaku. Uang tersebut kata Wahidin, ia setorkan dengan cara mencicil. Sebenarnya, uang yang ia keluarkan dalam kasus ini, melebihi jumlah yang ia laporkan.
"Namun yang saya laporkan, hanya yang nyata saja. Yang ada bukti berupa kwitansinya," kata Wahidin.
Sementara itu, kuasa hukum dari Wahidin, Eka Surya Atmaja, akan meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait adanya ancaman tersebut. Ia juga akan melaporkan ancaman ini kepada Mabes Polri, untuk memastikan keamanan dari korban.
"Segera kami akan meminta bantuan kepada LPSK," ujar Eka.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, lambatnya penanganan kasus penipuan ini, dikarenakan saat itu, korban melaporkan ke Polsek Mundu, tidak langsung ke Polres Cirebon Kota.
"Korban awalnya melapor ke Polsek Mundu Cirebon," ujar Ariek didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin 19 Juni 2023.
Padahal kata Ariek, saat itu salah satu pelaku yaitu AKP SW, bertugas di Polsek tersebut. Hal itu membuat laporan yang sudah dilakukan oleh korban, tidak ada perkembangan.
"Karena laporannya di Polsek dimana pelaku bertugas, sehingga kasusnya tidak ada perkembangan," ujar Ariek.
Pascakasus tersebut ditarik oleh Polres Cirebon Kota, pihaknya langsung melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikan kasus ini, sampai akhirnya bisa menetapkan dua tersangka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cirebon: Wahidin, tukang bubur asal Cirebon
Jawa Barat yang melaporkan oknum polisi atas
kasus penipuan perekrutan calon anggota Polri mengaku mendapatkan ancaman.
Ancaman tersebut kata Wahidin, terjadi usai dirinya berani bersuara dan melaporkan kasus tersebut kepada
polisi. Ia memberanikan diri melaporkan kasus yang merugikan dirinya ratusan juta tersebut, karena hendak menuntut keadilan.
"Ada ancaman ke saya, setelah melaporkan kasus ini," kata Wahidin, Senin 19 Juni 2023.
Wahidin mengatakan, selain menuntut keadilan dalam kasus ini, ia juga berharap uangnya bisa kembali sebanyak Rp310 juta yang sudah ia setorkan kepada pelaku. Uang tersebut kata Wahidin, ia setorkan dengan cara mencicil. Sebenarnya, uang yang ia keluarkan dalam kasus ini, melebihi jumlah yang ia laporkan.
"Namun yang saya laporkan, hanya yang nyata saja. Yang ada bukti berupa kwitansinya," kata Wahidin.
Sementara itu, kuasa hukum dari Wahidin, Eka Surya Atmaja, akan meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait adanya ancaman tersebut. Ia juga akan melaporkan ancaman ini kepada Mabes Polri, untuk memastikan keamanan dari korban.
"Segera kami akan meminta bantuan kepada LPSK," ujar Eka.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, lambatnya penanganan kasus penipuan ini, dikarenakan saat itu, korban melaporkan ke Polsek Mundu, tidak langsung ke Polres Cirebon Kota.
"Korban awalnya melapor ke Polsek Mundu Cirebon," ujar Ariek didampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin 19 Juni 2023.
Padahal kata Ariek, saat itu salah satu pelaku yaitu AKP SW, bertugas di Polsek tersebut. Hal itu membuat laporan yang sudah dilakukan oleh korban, tidak ada perkembangan.
"Karena laporannya di Polsek dimana pelaku bertugas, sehingga kasusnya tidak ada perkembangan," ujar Ariek.
Pascakasus tersebut ditarik oleh Polres Cirebon Kota, pihaknya langsung melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikan kasus ini, sampai akhirnya bisa menetapkan dua tersangka.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)