Kapolres Cirebon Kota Ariek Indra Sentanu
Kapolres Cirebon Kota Ariek Indra Sentanu

Kapolsek di Cirebon Pelaku Penipuan Rekrutmen Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ahmad Rofahan • 18 Juni 2023 18:21
Cirebon: SW anggota kepolisian pelaku penipuan terhadap tukang bubur di Cirebon Jawa Barat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. SW diduga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah, saat menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.
 
Namun nyatanya, apa yang dijanjikan oleh SW tidak terbukti. Sehingga korban bernama Wahidin, melaporkan kasus tersebut kepada aparat. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, selain SW pihaknya juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka.
 
"Selain SW, tersangka lainnya yaitu N. ASN yang bertugas di Yanma Mabes Polri," ujar Ariek, Minggu, 18 Juni 2023.

Ariek mengatakan, pihaknya cukup kesulitan menghadirkan N untuk dilakukan pemeriksaan. Beberapa kali panggilan polisi tidak pernah direspons oleh pelaku. Polres Cirebon Kota akhirnya mendatangi kontrakan pelaku di Jagakarsa Jakarta selatan, sekaligus dengan membawa surat untuk membawa pelaku ke Cirebon.
 
Baca: Polda Jabar Copot Kapolsek di Cirebon Terlibat Penipuan Rekrutmen Calon Polisi

"Untuk yang inisial N, baru bisa dibawa ke Cirebon," kata Ariek.
 
Penetapan tersangka kedua pelaku, dikarenakan sudah terpenuhinya dua alat bukti. Namun saat ini, polisi belum bisa memberikan keterangan yang lebih lengkap, karena masih dalam proses pendalaman.
 
Ariek juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini, merupakan salah satu komitmen dari Polresta Cirebon dalam menangani kasus yang cukup ramai diberitakan di media tersebut.
 
"Ini wujud komitmen kami. Kami tidak mentolerir anggota kepolisian yang terlibat dalam rekruitmen anggota Polri non prosedural," kata Ariek.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan