Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Medcom.id/Candra
Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Medcom.id/Candra

Sita Aset Senilai Rp150 M, Ternyata Masih Ada Barang Rafael Alun Dibidik KPK

Candra Yuri Nuralam • 30 Juni 2023 09:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp150 miliar. Total itu ternyata belum final.
 
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya masih membidik beberapa aset Rafael. Dia memastikan hitungan barang terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang bakal bertambah.
 
"Tenang, nambah, tenang," kata Asep di Jakarta, dikutip pada Jumat, 30 Juni 2023.

Asep enggan memerinci barang yang dibidik. Salah satu aset yang sudah disita, yakni indekos di Jakarta Barat.
 
Namun, penghuni indekos itu masih bisa tinggal di sana sampai kontraknya selesai. Plang penyitaan pun belum dipasang KPK.
 
"Jadi gini setelah nanti semuanya sudah ketemu itu tahap akhir kita akan taruh plang. Jadi kita tidak menyita hari itu terus diplang. Jadi semuanya dulu kita amankan karena ini kan harus bergerak dengan cepat," ucap Asep.
 
Baca Juga: KPK Pakai Cara Halus Urus Indekos Rafael Alun di Jakarta Barat

Sebelumnya, KPK telah menyita aset berupa 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.
 
"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.
 
Sebanyak 20 aset itu disita untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah.
 
Total nilai barang sitaan itu belum final. KPK masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan