Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya pendistribusian duit rasuah pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengusutan dilakukan lewat pemeriksaan pihak swasta Arwin Rasyid.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pendistribusian yang dimaksud. Penyidik juga mendalami proses penghitungan pengadaan lahan di Pulo Gebang.
Pendalaman dengan memeriksa tiga saksi. Mereka yakni Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby, pegawai PP Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah, dan staf marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan, Ucu Samsul Arifin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengukuran dan penghitungan dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidananya.
Lembaga Antikorupsi akan menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya pendistribusian duit rasuah pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengusutan dilakukan lewat pemeriksaan pihak swasta Arwin Rasyid.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulo Gebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pendistribusian yang dimaksud. Penyidik juga mendalami proses penghitungan pengadaan lahan di Pulo Gebang.
Pendalaman dengan memeriksa tiga saksi. Mereka yakni Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby, pegawai PP Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah, dan staf marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan, Ucu Samsul Arifin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengukuran dan penghitungan dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah tahap
penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidananya.
Lembaga Antikorupsi akan menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)