Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslam Amsyari FS dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin, 17 April 2023. Dia diminta menjelaskan aliran dana dalam penyertaan modal daerah dalam proyek tersebut.
"Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD (penyertaan modal daerah) tersebut dengan sebutan THR (tunjangan hari raya)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 April 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut penerima uang panas berdalih THR tersebut. KPK juga mendalami pembahasan penyertaan modal daerah dalam pengadaan lahan tersebut.
"Didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulo Gebang," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa mantan anggota DPRD DKI
Jakarta Ruslam Amsyari FS dalam kasus dugaan
rasuah pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin, 17 April 2023. Dia diminta menjelaskan aliran dana dalam penyertaan modal daerah dalam proyek tersebut.
"Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD (penyertaan modal daerah) tersebut dengan sebutan THR (tunjangan hari raya)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 April 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut penerima uang panas berdalih THR tersebut. KPK juga mendalami pembahasan penyertaan modal daerah dalam pengadaan lahan tersebut.
"Didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulo Gebang," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)