Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ruang lingkup pekerjaan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan lahan basah. Bisnis pejabat di sana bakal dipantau ketat.
"Perhubungan mau kita lihat. Karena ada perhubungan laut, perhubungan darat. ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Menurut Pahala, KPK tidak melarang pejabat di Kemenhub dan Kementerian ESDM berbisnis. Namun, usaha yang berkaitan dengan pekerjaannya wajib diawasi dengan ketat untuk mencegah adanya konflik kepentingan.
Salah satu bisnis yang dipantau yakni yang bergerak di bidang konsultan. Pejabat di dua kementerian itu seharusnya tidak menerima uang dari pihak berkepentingan dengan dalih meminta saran.
"karena dia alasan 'wah itu saya jasa konsultan pak, dia enggak punya tambang, tapi, punya jasa konsultan dan enggak boleh," ucap Pahala.
Pahala menyebut sejumlah pejabat di dua kementerian itu sudah dimintai keterangan dengan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Namun, dia tidak memerinci namanya.
KPK memastikan bakal memaksimalkan pasukannya untuk mencegah permainan kotor di dua kementerian itu. Cara yang digunakan wajib selangkah lebih maju.
"Jadi, belajar dari itu, liat lebarin dah nih pola-pola ini musti kita cegah," tutur Pahala.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut ruang lingkup pekerjaan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan lahan basah. Bisnis pejabat di sana bakal dipantau ketat.
"Perhubungan mau kita lihat. Karena ada perhubungan laut, perhubungan darat. ESDM juga karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023.
Menurut Pahala, KPK tidak melarang pejabat di Kemenhub dan Kementerian ESDM berbisnis. Namun, usaha yang berkaitan dengan pekerjaannya wajib diawasi dengan ketat untuk mencegah adanya
konflik kepentingan.
Salah satu bisnis yang dipantau yakni yang bergerak di bidang konsultan. Pejabat di dua kementerian itu seharusnya tidak menerima uang dari pihak berkepentingan dengan dalih meminta saran.
"karena dia alasan 'wah itu saya jasa konsultan pak, dia enggak punya tambang, tapi, punya jasa konsultan dan enggak boleh," ucap Pahala.
Pahala menyebut sejumlah pejabat di dua kementerian itu sudah dimintai keterangan dengan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Namun, dia tidak memerinci namanya.
KPK memastikan bakal memaksimalkan pasukannya untuk mencegah permainan kotor di dua kementerian itu. Cara yang digunakan wajib selangkah lebih maju.
"Jadi, belajar dari itu, liat lebarin dah nih pola-pola ini musti kita cegah," tutur Pahala.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)